JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi II untuk segera meminta penjelasan dari Kemendagri terkait permasalahan E-KTP yang seakan tidak pernah habis. Untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut mantan ketua Komisi III tersebut meminta agar komisi II dapat segera membentuk Pansus. Merespon hal tersebut Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali menilai usulan untuk dibuatkan Pansus terkait permasalahan E-KTP tidaklah begitu diperlukan. "Saya kira sudah jalan saja seperti program yang sudah disusun bilamana dalam permasalahan E-KTP ini ada masalah hukumnya tentu sudah ada aparat penegak hukum yang akan menjalankan sesuai tupoksi nya," ujar Zainudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/12). Politisi asal Partai Golkar ini pun mengakui, permasalahan E-KTP sungguh meresahkan publik apa lagi hal ini terjadi menjelang kontestasi April 2019. Terkait adanya indikasi pemalsuan dalam permasalahan E-KTP akhir-akhir ini. Zainudin memastikan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Mendagri dan Dirjen Dukcapil, membuat sesuatu yang palsu itu untuk menjadi ahli tidaklah mudah. "Untuk KTP palsu menjadi asli kami pastikan itu tidaklah mudah karena didalamnya ada kodifikasi kodifikasi khusus yang sudah diterapkan di dalam sebuah aplikasi jadi dipastikan kecurangan pun juga dapat terminimalisir karena masih banyak sektor lain yang harus dituntaskan dan tidak mudah untuk dilakukan," terangnya. Terpisah, Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago menyarankan agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo baiknya mundur dari kursi Menteri, karena tidak mampu mengatasi masalah E-KTP. "Kasus E-KTP ini bukan baru terjadi di Pondok Kopi, Jakarta Timur, tetapi sudah beberapa kali terjadi dan tidak tertangani secara baik. Lebih baik Menterinya mundur aja, cuci muka dulu," kata Pangi Chaniago seperti dikutip Fajar Indonesia Network (FIN), Selasa (11/12). Pengamat politik yang beken disapa Ipang itu merasa prihatin dengan kemampuan Mendagri, yang begitu getol mengurus masalah radikalisme, intoleran hingga bicara terkait terorisme. Sementara kasus-kasus besar yang menjadi tanggung-jawabnya tidak mampu diselesaikan dengan baik. Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatallah itu menuturkan, masalah E-KTP saat ini sangat riskan bagi keamanan negara, karena sangat mudah warga negara asing mendapatkan kartu identitas yang diketahui bodong. Atas dasar itu, Mendagri terlihat tidak nasionalis, dan menutup kesalahannya dengan bicara intoleran, radikal hingga terorisme. Untuk itu, Pangi sangat mendukung usulan Komisi II DPR-RI melakukan Panja untuk mengusut tuntas kasus tercecernya E-KTP di Pondok Kopi dan di Bogor. "Iya, harus dibuka, kenapa bisa jadi gitu, dari dulu terulang terus, itu pidana, suru aja Menterinya mundur aja," tegasnya. Tidak Fair Menanggapi hal tesebut, Tjahjo Kumolo mengatakan, persoalan E-KTP yang terjadi saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Bahkan, sudah ada terduga pelaku yang diamankan. Dijelaskannya, penjualan blanko E-KTP merupakan tindak pidana yang dilakukan secara sengaja. "Menurut saya tidak fair kalau pelaku kejahatan tindak pidana yang dilakukan orang lain yang secara sengaja. Tapi kesalahannya di timpakan kepada Kemendagri," tegasnya. Lebih jauh Tjahjo menjelaskan, jika persoalan E-KTP terus dibiarkan, maka kejahatan dan tindak pidana akan terus terjadi. Padahal, Kemendagri sudah berupaya melakukan yang terbaik untuk mengamankan dokumen Negara tersebut. "Kalau itu kita biarkan maka kejahatan dan tindak pidana terus terulang dan sengaja dilakukan. Lalu pejabat publik diminta tamggungjawab. Itu pendidikan politik yang tidak bagus," tambahnya. Padahal, lanjut Tjahjo, pihaknya juga tengah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan proyek E-KTP yang sejak awal sudah bermasalah karena adanya masalah korupsi. Dan ketika, Tjahjo resmi menjabat sebagai Mendagri, perlahan-lahan masalah itu mulai berkurang. "Yang benar adalah jajaran Kemendagri telah berusaha menyelamatkan proyek E-KTP yang semrawut karena ada masalah korupsi . Ketika saat saya masuk jadi menteri, masalah KTP tersebut sudah ada, secara perlahan dan pasti," tambahnya. Bahkan, jajaran Kemendagri khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) telah mampu mengurai masalah KTP-el. Kemendagri khususnya Dukcapil telah mampu mengurai masalahnya, mampu telah selesaikan masalah-masalah KTP. Perekaman E-KTP tersebut sukses bisa mencapai angka 97,3 persen seperti sekarang ini, pungkasnya. Disamping itu, Tjahjo menjelaskan, sejak tahun 2014 sampai dengan Desember 2018, pemanfaatan data kependudukan dari Kemendagri tercatat ada 42 Kementerian dan Lembaga udah menandatangani MoU. 1.130 lembaga pengguna yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama juga sudah dilakukan. 576 lembaga pengguna yang telah menandatangani Juknis dan 313 lembaga pengguna terkoneksi ke data ware house DWH Ditjen Dukcapil Kemendagri. "Tentu ini sebuah pencapaian kerja yang harus diapresiasikan dan ditingkatkan lebih baik lagi kedepannya. Diharapkan juga bisa memacu motivasi seluruh jajaran Kemendagri, khususnya Ditjen Dukcapil dan jajarannya diseluruh daerah agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakatnya," tutupnya. (rba/hrm/fin)
Dinilai Gagal Jaga Data Rakyat Terkait E-KTP, Mendagri Didesak Mundur
Rabu 12-12-2018,03:24 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :