Upaya Mencegah dan Memberantas Korupsi, Kejari Bagikan Kaos

Selasa 11-12-2018,04:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIKUPA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan aksi turun ke jalan di kawasan Lampu Merah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (10/12). Dalam kegiatan itu,  Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar, bersama seluruh jajarannya serta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid, membagi- bagikan kaos, stiker, brosur dan gantungan kunci bertuliskan "Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi" kepada para pengguna jalan yang melintas di kawasan itu. Aksi itu dilakukan untuk memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Orang nomor satu di lembaga Adhyaksa kota seribu industri ini mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme sejak dini kepada seluruh lapisan masyarakat, baik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang maupun masyarakat umum. "Aksi ini kita lakukan untuk memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Kami membagikan stiker, brosur, kaos dan lainnya kepada masyarakat. Ini bagian dari sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi," kata Kajari Zulbahri, kemarin. Kajari Zulbahri Bachtiar didampingi Sekda Maesal Rasyid dan seluruh Jaksa di Kejari Kabupaten Tangerang, tampak membagi- bagikan sejumlah souvenir berupa kaos, stiker, brosur, gantungan kunci, masker (baf) bertuliskan himbauan pencegahan koruspi ke para pengguna jalan yang melintas dari dan menuju kawasan Puspemkab Tangerang di Tigaraksa. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Fariando Rusmand yang juga Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) mengatakan, tahun ini pihaknya tengah mengawal 15 kegiatan yang telah melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pihaknya. Ia mengaku beberapa diantaranya adalah, RSUD Kabupaten Tangerang dan Balaraja, Dinas Pendidikan, Bandara soal pembebasan lahan, Bandara Curug soal pembangunan dan beberapa kegiatan lain. Ia juga mengaku akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang meminta pengawalan melalui program TP4D, termasuk kegiatan pengadaan barang dan jasa dan dana desa yang sedang berjalan. "Korupsi itu bisa dimulai dari perencanaan, lelang dan pelaksanaan. Contoh, mulai proses lelang, biasa mereka memecahkan paket yang padahal terintegrasi. Proses lelang, pertama dia bisa mengkondisikan, kalau proses perencanaan itu di Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa," aku Fariando. (din/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait