JENEWA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan upaya memajukan dan melindungi HAM di Indonesia semakin menunjukkan progres siginifikan. Menurutnya, pemerintah telah menyusun strategi dalam perlindungan HAM. Berbicara pada forum Universal Periodic Review (UPR) Ketiga dalam pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Rabu (3/5), Yasonna menjelaskan beberapa pelaksanaan sejumlah hak ekonomi, sosial dan budaya serta hak sipil dan politik di Indonesia. Yasonna menuturkan, salah satu fokus pemerintah adalah perlindungan terhadap anak-anak. Pemerintah Indonesia bahkan telah meluncurkan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak pada 2016-2020. “Dengan cara mengadvokasi tindakan yang sistematis, terpadu, berbasis bukti dan terkoordinasi,” ujarnya. Selain itu, Indonesia juga memperkenalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Berumur di Bawah 12 Tahun, serta Peraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2014 tentang Pelatihan Terpadu Bagi Penegak Hukum Mengenai Sistem Peradilan Anak. “Kumpulan undang-undang ini telah memperbaiki pendekatan dari retributif terhadap keadilan restoratif dalam menangani anak-anak yang berkonflik dengan hokum,” tuturnya. Upaya memajukan dan melindungi HAM juga menjangkau para penyandang disabulitas. Yasonna menuturkan, upaya pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas di Indonesia telah meningkat secara signifikan. Meski demikian, pihak pemerintah sampai sekarang terus meningkatkan upaya meningkatkan partisipasi penyandang cacat dalam kehidupan berpolitik di Indonesia. Termasuk di antaranya adalah memperluas akses bagi penyandang cacat atas kebutuhan dasar, ekonomi, infrastruktur, dan layanan sosial. Persoalan hukum adat juga masuk dalam laporan Indonesia di Dewan HAM PBB. Yasonna menjelaskan, pemerintah telah mendukung masyarakat hukum adat/masyarakat adat di Indonesia. Sebagai contoh konkret adalah upaya menyusun undang-undang tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat yang sudah masuk dalam prioritas legislatif nasional 2015-2019. Pemerintah bahkan menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat adat. “Penyajian sertifikat tanah kepada sembilan masyarakat adat oleh presiden menandakan pengakuan atas hak tanah tradisional masyarakat adat,” tuturnya. Laporan lain tentang upaya memajukan HAM di Indonesia adalah tentang kebebasan berpikir, hati nurani, dan masalah keagamaan. Yasonna menjelaskan, terdapat sebuah forum untuk harmoni antaragama yang selanjutnya berperan penting sebagai platform dialog dan promosi toleransi. “Penegakan hukum juga telah diperkuat untuk menyelidiki, menghukum, dan memperbaiki semua kasus kekerasan berbasis agama,” ucapnya. Sedangkan dalam konteks rule of law dan good governance, Yasonna menegaskan, pemerintah Indonesia dan Komnas HAM bekerja bahu-membahu dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. “Badan ini menggunakan mekanisme non-yudisial untuk memastikan penyelesaian kasus yang bertahan lama, rekonsiliasi dan damai,” tuturnya. Terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi, Yasonna menuturkan, aksi demonstrasi sudah menjadi keseharian di Indonesia. Di Jakarta saja ada 3.148 demonstrasi publik pada tahun 2015 dan 2.784 pada 2016. Artinya, rata-rata terdapat 11 demonstrasi per hari. Sedangkan di Papua terdapat 190 demonstrasi selama 2015, atau satu demonstrasi per setiap dua hari. “Begitu demokratis di Indonesia,” ujarnya. Dia menambahkan Indonesia juga menjadi tuan rumah Hari Kebebasan Pers Dunia 2017. Acara itu sebagai catatan dihadiri oleh ratusan jurnalis internasional. “Sebagai negara demokratis multi budaya, menjaga toleransi dan harmoni sosial merupakan salah satu tantangan utama,” tuturnya. Meski demikian Yasonna tak memungkiri soal isu HAM yang rentan jadi komoditas politik. Karenanya, Kemenkumham selalu mempromosikan dialog, kerja sama, dan meningkatkan kapasitas negara dalam proses hukum yang menjunjung HAM beserta tantangannya. Yasonna pun mengharapkan cara Indonesia dalam memajukan HAM bisa diadopsi negata lain. Dia berharap kepada komunitas internasional agar memberikan dukungannya agar pola yang diterapkan Indonesia untuk menjadi rekomendasi. Harapan Yasonna pun direspons oleh negara lain. “Saya mengungkapkan apresiasi kepada anggota Troika, yaitu Bangladesh, Belgia, dan Ekuador,” tuturnya di hadapan para delegasi negara-negara anggota Dewan HAM PBB.(adv/jpnn)
Penegakan HAM di Indonesia Diadopsi Negara Lain
Kamis 04-05-2017,07:17 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :