Dikukuhkan, Tugas FPK Cegah Konflik SARA

Selasa 04-09-2018,05:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengkukuhkan pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) di Aula Lantai Empat Balai Kota, Senin (3/9). Lembaga ini, dibentuk salah satunya untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dari ancaman konflik berbau Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di Kota Tangsel. FPK yang dikukuhkan kemarin terdiri dari 84 orang pengurus. Mereka dilantik untuk memangku FPK pada periode 2018-2023 atau periode kedua sejak Kota Tangsel berdiri. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel Azhar Samun Rakhmansyah mengatakan, Saderi Achmad Sairi terpilih menjadi Ketua FPK Kota Tangsel periode 2018-2023. "FPK ini merupakan periode kedua. Sebelumnya sudah dibentuk namun fakum," katanya, kemarin. Azhar menambahkan, dasar pembentukan FPK adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Latar belakangnya, kata Azhar, karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bangsa yang besar. Karena Indonesia memiiiki ribuan pulau dengan keberagaman agama, bahasa, suku bangsa dan berbagai etnis yang telah ada sebelum Indonesia merdeka. Keberagaman itu adalah aset bangsa yang harus dijaga dan terus dilestarikan mengingat keberagaman agama, bahasa, suku dan etnis itu merupakan kekayaan bangsa yang sangat luhur sebagai warisan nenek moyang, para penggagas dan pendahulu bangsa Indonesia. "Itu menjadi potensi perpecahan dan konflik sosial yang pastinya akan mengganggu stabilitas nasional, merusak tatanan, ketenteraman berbangsa dan bernegara apabila tidak dijaga dan dilestarikan serta dibina secara terus menerus dan berkesinambungan," tambahnya. Masih menurutnya, pengalaman sejarah panjang bangsa Indonesia telah memberikan pelajaran berharga, berbagai konflik sosial yang terjadi di berbagai daerah, salah satunya berawal dari isu-isu SARA. Sehingga isu kedaerahan, suku, RAS, agama dan etnis sangat sensitif yang sangat mudah membesar menjadi pertikaian antar-kelompok masyarakat. Penyuka motor trail tersebut menjelaskan, pengukuhan FPK sesuai Surat Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 220/Kep.256-Huk/2018 Tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan Kota Tangerang Selatan Periode 2018-2023. "FPK sama dengan FKUB atau FKDM dalam menjaga keutuhan beragaman, terutama antar-suku dan etnis di Taagsel," jelasnya. Mantan Kasatpol pp Kota Tangsel itu menuturkan, pengurus dan anggota FPK berasal dari etnis atau suku yang ada di tangsel, seperti, Betawi, Sunda, Batak, Jawa dan lainnya. Sedangkan untuk dewan pensihat berasal dari pemerintah daerah, yakni Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie sebagai Ketua Dewan Pembina. "FPK itu sebagai forum dialog dan pembinaan etnis di Tangsel, dimana isu SARA sangat sensitif dan diharapkan kalau ada permaslahan tidak membesar. Konflik bisa terjadi dimanapun juga, ini sebagai bentuk antisipasi yang dibuat pemerintah," tuturnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap FPk menjadil perekat pemersatu untuk masyarakat di Tangsel. Menurutnya, kita tidak pernah minta lahir di kota mana, agama apa dan orangtua siapa. "Tapi, saat kita tinggal dan kerja di Tangsel bagaimana memajukan pembangunan dan penataan di Kota Taangsel diperlukan," ujarnya. Airin menambahkan, persoalan timbil biasanya terjadi lantaran kurang komuniakasi yang baik. FPK diharapkan jadi kekayaan di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut. Salah satu pembangunan bisa berjalan di Tangsel karena adanya keberagaman dan persamaan mencintai Tangsel. "Tahun depan kita memiliki hajat besar, yakni Pileg dan Pilpres, kita tentu tidak ingin membuat Tangsel kota kita jadi tidak kondusif. Saya mengajak masyarakat untuk dewasa dan menjaga kerukunan," tuturnya. Di tempat yang sama, Ketua FPK Kota Tangsel periode 2018-2023 Saderi Achmad Sairi mengatakan, di Tangsel ada lebih dari 30 suku. Ia berharap dengan adanya FPK bisa menciptakan keamanan, ketenteraman dan bisa berkontribusi baik di Tangsel. "Selama ini silaturahmi etnis di Tangsel bagus dan dengan adanya FPK tersebut sifatnya antisipasi," ujarnya. Saderi menambahkan, banyak hal yang dapat diperoleh dari terbentuknya forum tersebut, yakni dapat menjadi alat pemersatu, dapat menjaga keutuhan dan dapat merangkul segala bentuk perbedaan dengan berdasarkan kebhinekaan. "FPK adalah hidup berdampingan dengan mengabaikan perbedaan suku, agama, ras dan antar-golongan atau SARA, demi kepentingan bangsa yang lebih besar," tuturnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait