Menangkap Peluang Emas Berinvestasi di Banten

Senin 20-08-2018,05:25 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Begitu besar kekayaan alam tanah Banten, mulai dari potensi kekayaan, kandungan bumi, beragam destinasi pariwisata hingga letaknya yang strategis, menjadi modal untuk terus melesat menjadi daerah tujuan investasi dunia. Berkat kegigihan Pemprov Banten dalam mempromosikan potensi investasi, pertumbuhan investasi di Banten semakin cemerlang. Keberhasilan itu misalnya dapat dilihat dari tren investasi yang terus meningkat. Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diterima oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, nilai investasi Provinsi Banten periode Semester I Tahun 2018 telah terealisasi sebesar Rp.29,99 triliun dengan 2.055 proyek. Peningkatan realisasi investasi ini menunjukkan tingginya minat investor asing dalam menanamkan modalnya di Banten. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Banten Semester I tahun 2018 menempati urutan ke-3 setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan nilai investasi mencapai Rp 21,97 triliun dari 1.518 proyek. Demikian halnya, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Banten cukup tinggi, yakni berada di peringkat ke-7 dengan nilai investasi mencapai Rp 8 triliun dengan 537 proyek. Untuk mendorong pertumbuhan investasi, Pemprov Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten tak sekedar mengandalkan potensi alam dan letak geografis semata, tetapi juga telah dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan rasio kemudahan berusaha, melalui layanan yang prima. Dalam rangka menjawab kebutuhan para investor dalam mengurusi izin secara cepat dan efektif, DPMPTSP Provinsi Banten telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) online. Dengan sistem perizinan online ini, masyarakat tidak perlu repot atau bolak-balik ke Dinas teknis (terkait) untuk melengkapi persyaratan perizinan yang dimohonkan. Jaminan Keamanan Berinvestasi di Banten Dalam berinvestasi, memberikan kenyamanan dan keamanan merupakan prioritas. Oleh karenanya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Kepolisian RI untuk menjamin keamanan dalam berinvestasi. Sejak 2016 lalu, BKPM dan Polri menandatangani pedoman kerja tentang koordinasi perlindungan dan keamanan bagi dunia usaha. Selanjutnya sebagai daerah tujuan investasi, Provinsi Banten bekerjasama dengan Polda Banten siap menjaga iklim investasi. Jaminan keamanan yang diberikan dimulai dari proses perizinan, inventarisasi potensi gangguan keamanan disekitar kegiatan investasi hingga bantuan saat terjadi unjuk rasa, dan tindakan premanisme. Keduanya dapat langsung menginventarisasi masalah di lapangan, sehingga bisa langsung ditangani. Bahkan, kepolisian siap mendukung perkembangan investasi di Banten, dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli, guna membersihkan praktek kolusi dan korupsi dari penyelenggara dan pemohon izin. Percepatan Berusaha Perubahan perilaku birokrasi dari penguasa perizinan menjadi pelayan perizinan sudah mulai terjadi dalam mempercepat pelaksanaan perizinan di Indonesia. Untuk mewujudkan percepatan kegiatan perizinan berusaha di daerah berdasarkan PP 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di masing-masing daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten. Setiap daerah kabupaten/ kota di Banten diwajibkan membentuk satgas ini. Pembentukan satuan tugas dimaksudkan untuk menjembatani, menyelesaikan, mengurai hambatan-hambatan dalam proses investasi baik perizinan maupun pelaksanaan (debottle necking). Di samping itu pemerintah juga telah menerbitkan PP 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, program integrasi perizinan berbasis daring atau online single submission (OSS) yang ditargetkan diterapkan tahun 2018 ini. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan kemudahan iklim investasi di Indonesia. Investor dapat mengurus hamper seluruh proses perizinan, dari pembuatan akta perusahaan hingga mendapatkan izin komersial pada lembaga OSS. Investor tidak perlu lagi mendatangi setiap kantor kementerian maupun pemerintah daerah untuk mengurus perizinan usaha. Pembentukan Satgas Percepatan Berusaha diharapkan dapat mengatasi masalah perizinan berusaha di Banten, sehingga ini akan memudahkan investor dalam mengurusi izin. Takhanya itu, melalui satgas ini, pemerintah daerah dapat dengan mudah memantau kegiatan investasi di daerah masing-masing. Melalui penguatan satgas ini maka proses investasi bisa dilacak dan permasalahan serta hambatan bisa diketahui. Selain itu, peran pemerintah daerah juga perlu diperkuat. Investasi Sektor Pariwisata Gubernur Banten Wahidin Halim menempatkan sector pariwisata sebagai program andalannya. Pertimbanganya jelas, Banten termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, destinasi wisata harus dikelola dengan baik dan memberikan kesan baik bagi wisatawan yang datang ke Banten. Saat ini, Pemprov Banten juga fokus pada perbaikan akses jalan menuju destinasi wisata, salah satunya Banten Lama. Atas dasar itu, Pemprov Banten mendorong percepatan berbagai proyek strategis nasional (PSN) untuk menunjang pariwisata Banten, seperti KEK Tanjung Lesung, reaktivasi jalur kereta api Labuan-Panimbang, dan Tol Serang-Panimbang, dan revitalisasi kawasan Banten Lama. Sejauh ini pekerjaan revitalisasi Banten Lama telah mengalami perkembangan sejak ditandatanganinya MoU atau Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemkot dan Pemkab Serang pada bulan Juli 2018, antara lain kanal di sekitar kawasan yang selama ini diketahui kumuh dan kotor serta menjadi tempat usaha liar, sudah mulai dilakukan perbaikan dan pembangunan untuk fasilitas wisata air, daerah depan masjid diperbaiki sehingga lebih rapih dan tertata, serta ditambahkan fasilitas terminal wisata yang lebih representative untuk menampung wisatawan yang datang berkunjung. Tahap awal pengembangan Banten lama ini diharapkan selesai pada bulan Desember 2018, dengan wajah baru destinasi wisata religi Banten lama diharapkan dapat mendatangkan lebih banyak wisatawan baik lokal maupun internasional yang berdampak pada meningkatnya investasi di Provinsi Banten baik pada sektor Pariwisata maupun sektor-sektor lainnya. Sejalan hal tersebut, pengembangan potensi investasi di sektor pariwisata saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah. Sebagai salah satu destinasi dari 10 destinasi prioritas nasional, Kawasan Pantai Tanjung Lesung kini tengah menjadi pusat perhatian.Apalagi, pada 2019 pemerintah menargetkan kunjungan 1 juta turis ke Tanjung Lesung. Seperti diketahui, KEK Tanjung Lesung memiliki luas area 1.500 Ha dengan potensi pariwisata yang beragam, antara lain keindahan alam pantai, keragaman flora dan fauna serta kekayaan budaya yang eksotis. Selama tahun 2016 ,tercatat jumlah kunjungan wisatawan sejumlah 570.000 orang dan ditargetkan meningkat hingga 6,1juta wisatawan saat beroperasi penuh pada 2020. Selain, sektor properti dan leisure, peluang usaha lain yang masih terbuka adalah sektor transportasi dan logistik, serta jasa lainnya yang mendukung kegiatan usaha terkait pariwisata ke lokasi ini. (adv)

Tags :
Kategori :

Terkait