Genjot PBB, Buka Layanan di Balai Kota

Rabu 15-08-2018,04:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel membuka layanan bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga akhir Agustus ini, Bapenda membuka layanan di kawasan gedung Balai Kota, Selasa (14/8). Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapeda Kota Tangsel Indrisari Yuniandri mengatakan, layanan di Balai Kota dalam rangka meningkatkan ketaatan pajak ASN 2018. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak kepada masyarakat dan khususnya ASN. "Dengan adanya layanan di Balai Kota, maka ASN akan termotivasi untuk membayar pajak bumi dan bangunan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (14/8). Indri menambahkan, banyak ASN yang bekerja di Pemkot Tangsel memiliki aset bumi dan bangunan. Sehingga potensial sebagai objek pajak. Layanan yang diberikan di Balai Kota diharapkan bisa lebih efektif untuk memberikan solusi pembayaran kepada ASN. Cara yang dilakukan atau jemput bola tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daeran (PAD) Tangsel dari sektor pajak. "Hari pertama kita buka layanan di Balai Kota ada 18 wajib pajak yang bayar PBB," tambahnya. Masih menurut Indri, tahun ini ada sekitar 400.000 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), baik masyarakat maupun ASN. Untuk mencapai target, Bapenda melakukan beberapa cara, seperti jemput bola penagihan tunggakan yang dilakukan secara mobile. Seperti di perumahan Giri Loka BSD, Villa Melati Mas, Bintaro Plaza dan lainnya. Indri menjelaskan, masyarakat dan khususnya ASN diharapkan membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2018. Jika bayar lewat dari 31 Agustus tahun berjalan, setelah lewat dikenai denda dua persen per bulan dan maksimum dendanya dua tahun. "Setelah lewat dua tahun dendanya plat atau maksimal denda dua tahun tersebut," jelasnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait