Pasar Mauk Semrawut, Dikeluhkan Warga

Kamis 09-08-2018,04:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

MAUK – Pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Ir.Sutami, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang mengeluhkan keberadaan pedagang Pasar Mauk yang memakai badan jalan untuk berjualan. Akibatnya, kemacetan sepanjang ratusan meter tidak terhindarkan. Murkib, seorang pengguna jalan mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang sudah membangun betonisasi jalan tersebut dengan bagus. Ditambah, jalan memiliki trotoar sehingga terlihat rapih. Tentunya, kedua fasilitas umum ini dengan tujuan memberikan kenyamanan kepada pengendara dan pejalan kaki. “Sayangnya, jalan dan trotoar sebagai fasilitas umum beralih fungsi menjadi lapak dagangan, tanpa ada ketegasan dari petugas Trantib dan Linmas Kelurahan Mauk Timur dan Kecamatan Mauk. Jadi, pengguna jalan yang dirugikan,” kata Murkib, warga Kampung Tegal Kunir Lor RT 21/02, Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk itu, Rabu (8/8). Ia menyebutkan, kemacetan parah rutin terjadi antara pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB setiap harinya. Padahal, jalanan tersebut merupakan akses utama menuju Puskesmas Mauk, Kantor Kelurahan Mauk Timur, Kantor Kecamatan Mauk, SMAN 2 Kabupaten Tangerang dan SMKN 5 Kabupaten Tangerang. Selain itu, sebagai akses yang sering digunakan oleh warga tetangga kecamatan, seperti Kecamatan Rajeg, Kemiri dan Kronjo. “Jadi, kalau pagi kemacetan bisa sepanjang seratus meter. Bisa kejebak macet selam tiga puluh menit kalau mau ngelewatin area Pasar Mauk,” tuturnya. Beberapa hari lalu, ia menuturkan, tukang parkir yang mengatur lalu-lintas di area Pasar Mauk lebih galak dari pengguna jalan, hal itu terjadi ketika tukang parkir diminta oleh salah satu pengendara untuk menggeser lapak dagangan milik pedagang. Sebab, menurutnya, lapak pedagang yang memakai trotoar bahkan badan jalan diangga sebagai penyebab kemacetan. “Bayangin aja, jalanan sekitar lebar 6 meter. Bisa kepakai 2 meter sama lapak pedagang disisi badan jalan kanan dan kiri,” tutupnya. Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Kelurahan Mauk Timur Zainal Abidin mengatakan, pihaknya sudah berusaha menertibkan para pedagang yang memakai badan jalan. Namun, langkahnya tersebut selalu tidak diindahkan oleh pedagang. Setelah beberapa lama melakukan penertiban, lanjutnya, pedagang kembali memakai badan jalan. “Sementara, pedagang beralasan tidak ada fasilitas pasar tradisonal Mauk yang memadai. Kedepan, kalau gedung baru pasar tradisional Mauk sudah diresmikan dan digunakan. Kami akan tindak tegas pedagang yang masih berani menggunakan badan jalan,” tegasnya. (mg-2/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait