SEPATAN TIMUR – Pabrik tepung diduga berbahan roti kadaluwarsa di Kampung Hutan Jati RT 04/01, Desa Jati Mulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang sudah beroperasi sejak 2013 lalu. Pabrik tersebut mampu mengolah tujuh ton roti kadaluwarsa selama seminggu untuk diolah menjadi tepung. Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan Linmas Sepatan Timur Tata Januri membenarkan, kalau pabrik tepung di Kampung Hutan Jati RT 04/01, Desa Jati Mulya, menggunakan roti kadaluwarsa yang mereka olah kembali. “Kami sudah kroscek ke pabrik pengelola tepung berbahan roti kadaluwarsa. Kedepan, kami akan bekerja sama dengan intansi dan lembaga terkait untuk datang kembali ke pabrik tersebut,” kata Tata, saat dihubungi Tangerang Ekspres, Kamis (2/8). Hasil kroscek di lapangan, ia menyampaikan, proses kerja pembuatan tepung, yaitu roti yang sudah kadaluwarsa dijemur, diopen, digiling, dipacking. Selanjutnya, dijual lagi ke pasaran. Tata menyebutkan, para pekerja tidak mengetahui asal roti kadaluwarsa dan hasil pengelolaan yang sudah menjadi tepung dijual kemana. Menurutnya, informasi pengambilan dan pengiriman barang harus pihaknya ketahui. “Kalau tepung roti ini dikonsumsi oleh manusia maka akan berbahaya, karena berbahan dari roti kadaluarsa,” imbuhnya. Menaggapi keberadaan pabrik pengolahan tepung berbahan roti kadaluwarsa sangat disesalkan anggota Komisi IX, DPR RI Irgan Chairul Mahfiz. Ia meminta kepada pihak pemerintahan, dinas kesehatan dan kepolisian bisa bekerja sama, dengan balai pengawasan obat dan makanan melakukan sidak ke pabrik tersebut. Setelah itu, politisi dari PPP ini menyebutkan, bisa diketahui dengan pasti kandungan berbahaya apa yang terdapat di tepung roti dari bahan roti kadaluwarsa. Selanjutnya, bila ada kesengajaan menjual tepung roti yang tidak layak untuk dikonsumsi manusia. Maka, hal tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian karena ranahnya pidana. “Kalau sudah dipastikan ada pabrik pengelola tepung dari roti kadaluwarsa harus segera disidak, jangan sampai penyebaran tepung tersebut semakin meluas,” ujarnya. (mg-2/mas)
Anggota DPR Minta Pabrik Tepung Disidak
Jumat 03-08-2018,03:38 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,21:57 WIB
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Senin 13-04-2026,19:59 WIB
TP PKK Desa Kemuning, Ajak Warga Rutin ke Posyandu
Senin 13-04-2026,21:49 WIB
BKD Klaim WFH Perdana Berjalan Lancar
Senin 13-04-2026,21:16 WIB
DPRD Soroti Kabel Semrawut, Dorong Perusahaan Provider Berbenah
Senin 13-04-2026,17:38 WIB
Raih Predikat Adiwiyata Mandiri, Budaya Peduli Lingkungan SMPN 30 Kota Tangerang Makin Menguat
Terkini
Selasa 14-04-2026,08:48 WIB
Social Event Eksklusif di Atria Hotel Gading Serpong & Atria Residences Gading Serpong untuk Perayaan Istimewa
Selasa 14-04-2026,08:35 WIB
Neo+ Airport Jakarta, Hotel Transit Terbaik Jadi Pilihan Jamaah Umroh dan Keluarga
Senin 13-04-2026,22:00 WIB
Cegah Kejahatan 3C, Polisi Gencarkan DDS dan KRYD di Permukiman
Senin 13-04-2026,21:57 WIB
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Senin 13-04-2026,21:55 WIB