PAKUHAJI – Trantib dan Linmas Kecamatan Pakuhaji akan bertindak tegas kepada pedagang minuman keras (miras) yang berani beroperasi di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mulai akhir pekan ini. Sebelumnya, marak pedagang miras di wilyah tersebut, dianggap kemandulan petugas berseragam cokelat ini dalam menegakan peraturan daerah (Perda). Komandan Regu (Danru) Trantib dan Linmas Pakuhaji Iwan mengatakan, besok (hari ini-red), pihaknya mulai menindak tegas para pedagang miras yang berani beroperasi. Ia menyampaikan, banyak pedagang miras setiap ada hiburan musik pada akhir pekan. Hal tersebut, sudah menjadi keluhan dan sorotan masyarakat yang merasa terganggu dengan peredaran minuman yang memabokan ini. Selama ini, menurutnya, pihaknya sebatas memberikan peneguran dan pelarangan saja, ketika menemui ada para pedagan miras yang beroperasi di lokasi hiburan musik setiap akhir pekan. Sebab, ia mengungkapkan, ini dilakukan sebagai langkah persuasif dalam mencegah peredaran miras. “Sekarang, kami dianggap mandul oleh elemen masyarakat dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2018, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” kata Iwan, kepada Tangerang Ekspres, Jumat (27/7). Dianggap mandul dalam menegakan perda tersebut, lanjutnya, pihkanya akan bertindak tegas kepada pedagang miras yang masih berani beroperasi saat ada hiburan musik di Kecamatan Pakuhaji mulai akhir pekan ini. “Besok (hari ini-red). Masih ada wanita-wanita yang berani jual miras di hiburan musik, akan kami angkut, data dan kirim ke panti milik Dinas Sosial. Hal ini berdasarkan instruksi pimpinan kami (Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat-red),” tegasnya. Demi kelancaran operasi tersebut, ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuhaji. Ketika sinergitas antara Pemerintah Kecamatan dengan Polsek Pakuhaji berjalan baik, diharapkan keluhan masyarakat dapat ditanggulangi dengan segera. (mg-2)
Berani Jual Miras di Pakuhaji, Siap-siap Dirazia
Sabtu 28-07-2018,03:25 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,21:57 WIB
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Senin 13-04-2026,19:59 WIB
TP PKK Desa Kemuning, Ajak Warga Rutin ke Posyandu
Selasa 14-04-2026,08:35 WIB
Neo+ Airport Jakarta, Hotel Transit Terbaik Jadi Pilihan Jamaah Umroh dan Keluarga
Senin 13-04-2026,21:49 WIB
BKD Klaim WFH Perdana Berjalan Lancar
Senin 13-04-2026,21:16 WIB
DPRD Soroti Kabel Semrawut, Dorong Perusahaan Provider Berbenah
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:38 WIB
SDN Cipondoh 5 Tangerang Targetkan Raih Adiwiyata Nasional, Tanamkan Karakter Cinta Lingkungan
Selasa 14-04-2026,15:35 WIB
Raissa Anindiya Putri Juara 3 Taekwondo Internasional, Dari Bangku Sekolah hingga Matras Internasional
Selasa 14-04-2026,15:27 WIB
Melihat Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMPN 2 Kelapa Dua, Bangun Ketenangan Siswa dengan Salat Dhuha
Selasa 14-04-2026,15:25 WIB
SDN Sukasari 5 Raih Posisi 15 SD Terbaik Nasional 2026
Selasa 14-04-2026,08:48 WIB