Oknum Pegawai Dishub Terancam Dipecat

Jumat 27-07-2018,04:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Karier oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang berinisial NS, terancam kandas. Inspektorat Kabupaten Tangerang kini sedang mendalami dugaan penipuan yang dilakukan PNS tersebut terhadap belasan orang. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, sanksi pemecatan dengan tidak hormat menanti NS. “Ada laporan yang masuk, nanti kita kroscek. Tindaklanjutnya tergantung pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi, Kamis (26/7). Uyung mengatakan, kroscek dilakukan dengan memanggil seluruh warga yang diduga sebagai korban. Jika terindikasi melakukan tindak kriminal, NS akan dilaporkan ke kepolisian. Inspektorat hanya melakukan pemeriksaan di lingkup Pemkab Tangerang. “Nanti kita lihat, apakah dia yang sengaja mencari mangsa. Kita pelajari terlebih dahulu, apabila terkait kriminal ya dilaporkan ke aparat penegak hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka bisa dijatuhkan sanksi berupa pemecatan,” jelas Uyung. Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya. Secara prosedur, tim penegakan disiplin PNS diterjunkan ke lapangan apabila ada laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai. Setelah itu digelar sidang etik. “Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, apabila ada ASN (aparatur sipil negara) yang melakukan penyelewengan maka diselidiki. Inspektorat yang tindaklanjuti terlebih dahulu, jika nanti terbukti ya disidangkan. Hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan (PJ Bupati Tangerang Komarudin-red),” ujar Surya. Diberitakan sebelumnya, NS dituding telah menipu belasan warga Kecamatan Balaraja. Modusnya, mematok tarif puluhan juta rupiah dan menjanjikan warga menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Warga yang menjadi korbannya diiming-imingi bekerja di Dishub Kabupaten Tangerang tanpa melalui tahapan seleksi seperti perekrutan pada umumnya. Imbalan yang ia minta puluhan juta rupiah. NS berdalih uang itu diperuntukkan memudahkan proses administrasi. Namun rencana jahat itu tak berjalan mulus. Lantaran merasa curiga, belasan warga menggeruduk kantor Dishub Kabupaten Tangerang, Rabu (25/7). Para warga meminta pertanggungjawaban NS, serta menuntut uang yang sudah diberikan beberapa bulan yang lalu dikembalikan. Warga pun hanya dapat mengusap air mata saat mengetahui NS tidak ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang. Salah satu korban, Siti Marwah mengatakan, NS menjalankan aksinya pada Mei lalu. Ia diminta menyetor Rp 20 juta untuk putrinya agar jadi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS). “Dia minta 20 juta rupiah, tetapi saya belum menyanggupi. Saya bilang Rp 2 juta saja, dia malah menjulurkan lidah. Akhirnya saya jual emas 40 gram dan kasih ke dia 20 juta,” tutur warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja itu kepada wartawan. Marwah mengakui pemberian uang tersebut tanpa sepengetahuan suaminya. Marwah percaya terhadap NS karena dikenalkan seseorang berinsial DG, yang memiliki hubungan keluarga. Selain itu, NS meyakinkan para korban dengan membuat surat pernyataan dan membawakan seragam dishub lengkap. Tak cuma dituduh menipu warga yang ingin jadi PNS, NS juga membuat masalah dengan membawa kabur mobil kreditan. Korbannya, Muhammad Tohirudin, karyawan showroom mobil di Cikupa. Ceritanya, NS ingin membeli satu unit mobil secara kredit di tempat kerja Tohir. Tetapi tidak disetujui karena data administrasi yang dimiliki tidak lengkap. Tohir pun berbaik hati. Lantaran NS dikenal rajin beribadah serta sering makan bersama, Tohir mengiyakan usulan NS untuk mengajukan kredit atas nama Budi, anak Tohir sendiri. Toyota Innova nopol B-1843-BKW pun berhasil didapat NS. Berselang beberapa lama kemudian, Tohir tak kunjung mendapatkan kabar NS. Cicilan mobil pun mandek. “Pernah dulu teman dia kredit yang Brio tetapi saya tarik karena tidak benar. Dia ini kan orangnya baik, sering makan di tempat kerja saya dan rajin salat, makanya saya percaya. Akhir-akhir ini dia menghilang dan cicilan mobil tak dibayar. Mobil itu atas nama anak saya, untuk itu saya terus lacak,” kata Tohir. Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa membenarkan NS adalah pegawai Dishub Kabupaten Tangerang. Ia merupakan PNS yang bekerja sebagai staf dan masuk ke Dishub Kabupaten Tangerang sejak awal 2017. Bambang sudah mengetahui perihal dugaan penipuan itu sejak awal Juli kemarin. “Ya benar, dia PNS. Hanya saja sudah lama tidak masuk kerja. Masalah ini sudah saya laporkan kepada Pak Pj Bupati, karena saya punya bukti-bukti. Selain melanggar kedisiplinan, dia juga melakukan tindakan kriminal,” kata dia. (mg-3/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait