PPDB Online, Dindik Gandeng KPK

Kamis 05-07-2018,03:26 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wuryono Prakoso, Kepala Satuan Tugas Wilayah 4, Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Wuryono Prakoso diundang langsung ke Kota Tangerang untuk memantau jalannya PPDB. Dindik meminta KPK untuk melakukan pengecekan kesiapan PPDB SMP negeri tingkat kota. Dari hasil pengecekannya, Wuryono memuji pelaksanaan PPDB Kota Tangerang. Ia mengaku, dari seluruh kota dan kabupaten di Indonesia, Kota Tangerang memiliki sistem program internal yang dapat diandalkan untuk mendukung proses pencegahan. “Saya sempat menyampaikan ke Sekda atas kemampuan kapasitas programer yang relatif diatas rata-rata nasional. Jadi kota ini layak mengklaim kota yang  nyaman dihuni,” ujarnya ketika ditemui Tangerang Ekspres, Selasa (3/7). Dari hasil pantauannya, tidak ditemukan adanya pelanggaran selama proses PPDB di Kota Tangerang. Bahkan ia memuji proses transparansi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Dalam proses tranparansi tersebut masyarakat dapat melihat dengan jelas jumlah pendaftar dan kuota yang dibuka. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Abduh Surahman mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya PPDB tahun ini zonasinya dipersempit hingga menjangkau tingkat RW. Tujuannya agar seluruh wilayah dapat dijangkau dan tidak ada lagi kawasan yang mengalami  blank spot. “Semua wilayah sekarang sudah dapat mengakses,” ujarnya. Abduh mengatakan, dari 32 ribu lulusan sekolah dasar tahun ini, terdapat 11 ribuan siswa yang dapat masuk ke SMP negeri. Sedangkan sisanya disarankan masuk sekolah swasta. “Di sekolah swasta tersebut SPP-nya telah dibayarkan Pemkot Tangerang. Ada 100 sekolah swasta dan 40 mandrasah yang ditanggung Dinas Pendididkan,” pungkasnya. Sementara itu, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan secara sistem pemkot telah menyiapkan sebanyak 10 server yang akan digunakan untuk proses PPDB online. "Detailnya sebanyak 6 server utama dan 4 server sebagai cadangan," jelas Arief. Arief juga menghimbau kepada warga kota Tangerang yang mengalami hambatan dalam pelaksanaan PPDb untuk dapat menghubungi pusat aduan yang telah disediakan. "Bisa lewat website, whatsapp atau lewat aplikasi," terang Arief. Sebagai informasi, Pemkot Tangerang telah menyediakan help desk untuk melayani pengaduan masyarakat terkait PPDB 2018, antara lain di nomer whatsapp 081298109200/081298109199, web site ppdb.tangerangkota.go.id dan juga aplikasi play Store PPDB Online SMP kota Tangerang. Selain itu pemkot Tangerang juga telah menyiapkan berbagai skema apabila nantinya terjadi gangguan sistem saat berlangsungya proses PPDB di kota Tangerang. "Tapi kita berharap semua bisa berjalan dengan lancar mengingat untuk kepentingan pendidikan masyarakat kota Tangerang," tutup Arief. (mg-6)

Tags :
Kategori :

Terkait