Website KPU Kabupaten Tangerang Stabil

Selasa 03-07-2018,03:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA - Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI telah diretas. Penyelenggara pemilu di tingkat daerah pun kesulitan menginput hasil penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018. Termasuk hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin mengatakan, Situng KPU RI sedang dalam pemeliharaan (maintenance). Kendati demikian, proses penghitungan suara pilkada tidak terbengkalai. "Benar, Situng KPU RI belum bisa diakses, sedang dalam proses maintenance. Tetapi website KPU Kabupaten Tangerang dalam kondisi stabil," ujar Ali saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (2/7). Menurut dia, tidak bisa diaksesnya Situng bukan persoalan berarti. Hal itu tidak menghambat kinerja KPU tingkat daerah. "Situng itu hanya sebatas informasi yang dapat diakses masyarakat luas, agar mengetahui hasil penghitungan suara pilkada dengan cepat," tandas Ali. Dia mengatakan, penghitungan suara secara manual hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang digelar tiga hari berturut-turut, yakni 4 sampai 6 Juli. KPU Kabupaten Tangerang selalu koordinasi dengan Panitia Pemungutan Kecamatan, termasuk mengenai hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler. Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Tangerang Tahun 2018 hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Ahmed Zaki Iskandar - Mad Romli. Paslon yang biasa disapa Zaki - Ombi ini menang telak melawan kotak kosong berdasarkan hasil hitung cepat KPU Kabupaten Tangerang. (mg-3/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait