Airin Larang Pejabat Mudik Bawa Mobil Dinas

Senin 04-06-2018,08:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melarang pejabat pulang kampung atau mudik menggunakan mobil dinas. Hal ini dilakukan untuk menjaga aset negara tetap terawat. Dalam waktu dekat, larangan itu akan diedarkan kepada seluruh pejabat di Kota Tangsel. Airin mengatakan, kebijakan ini akan segera ditetapkan. Namun, waktunya akan dilakukan setelah Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terbit. Alasan menunggu SE Kemenpan-RB untuk melihat ketentuan dri surat itu. "Pada tahun-tahun sebelumnya mobil dinas tidak boleh gunakan mudik karena, aset negara harus dirawat supaya dalam keadaan aman. Selain itu, mobil dinas hanya digunakan untuk menunjang tugas atau dinas," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Airin menambahkan, sejatinya kebijakan yang dibuatnya tidak akan berubah. Bahkan bila surat edaran dari Kemenpan-RB sudah keluar dan isinya membolehkan mobil dinas dipakai mudik, Airin bakal tetap melarang anak buahnya mudik menggunakan mobil yang merupakan aset Kota Tangsel tersebut. "Apapun isinya (SE Kemenpan-RB), mobil dinas di Tangsel enggak boleh buat pulang kampung," tambahnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, sampai saat ini belum dapat memastikan mobil dinas boleh dibawa mudik atau tidak. "Kita masih menunggu edaran dari Kemempan-RB boleh tidaknya mobil dinas dipakai untuk mudik," ujarnya. Apendi menambahkan, tahun lalu Pemkot Tangsel melarang penggunaan kendaraan dinas untuk digunakan pada mudik Lebaran. Keputusan itu mengacu pada keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara RI nomor 87 Tahun 2005. "Untuk tahun ini belum ada kepastian, tunggu sampai ada edaran," tambahnya. Semenyara, warga Serpong Ramzi (39) mengatakan, tidak setuju bila mobil dinas dipakai mudik. Menurutnya, mobil dinas operasional semestinya hanya digunakan untuk kepentingan penunjang tugas pokok dan fungsi pejabat. "Apapun alasannya mobil dinas harusnya tidak boleh untuk mudik," katanya. Ramzi menambahkan, mobil dinas dibeli menggunakan uang rakyat dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Namun, jika digunakan untuk mudik artinya digunakan untuk kepentingan pribadi dan pastinya menyakiti hati rakyat. "Kalau mobil dinas dipakai mudik berarti yang pakai tidak punya hati dan mau menang sendiri tanpa memikirkan hati masyarakat," tambahnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait