Polisi Buru Pemilik Pabrik Petasan

Senin 04-06-2018,07:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Polres Tangsel menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan di Kampung Kandang, Kelurahan Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita ribuan petasan siap edar. Tak hanya itu, lima karung bahan peladak, 1 Kg potassium, sumbu siap pakai enam renteng, koran bekas dan 2.000 cangkang petasan serta alat pembuat petasan turut disita polisi. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pengungkapan tempat pembuatan petasan itu berdasarkan laporan dari warga yang kemudian dikembangkan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah bahan baku dan barang jadi serta alat produksinya. "Rumah yang dipakai untuk buat petasan itu milik Rohim. Namun, ia belum berhasil dibekuk lantaran saat digerebek yang bersangkutan tidak ada," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (3/6). Alexander menambahkan, penggerebekan dilakukan Selasa (28/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat penggerebekan pemilik tidak ada. Namun, ketua RW setempat memberitahukan jika rumah tempat pembuatan petasan tersebut milik Rohim. Selanjutnya barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Pagedangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih memburu pemilik gubuk yang dijadikan pembuatan petasan tradisional itu. "Saat ini lokasi itu masih dipasang garis polisi dan sudah memeriksa saksi-saksi," tambahnya. Masih menurut Alexander, dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa petasan siap edar sebanyak 2.000 butir, potasium sebanyak 1 kg, bron percikan warna abu-abu sebanyak 4 kg. Sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng dimana satu ikat panjangnya 30 cm, koran bekas untuk bahan selongsong petasan sebanyak dua tumpuk, cangkang petasan kosong sebanyak 1.500 butir. Selain itu juga diamankan alat-alat produksi atau cetakan cangkang ukuran besar tiga buah, cetakan kayu pembuat petasan dua buah, lem kertas 1 kaleng ukuran 15 kg dan kertas karton 9 tumpuk. Masih menurut Alexander, petasan tersebut diperkirakan akan dijual dan dipergunakan saat malam idul fitri nanti. "Kalau petasan itu sampai beredar di masyarakat tentunya berbahaya," tuturnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait