RAJEG - Seorang terduga pengedar obat terlarang Pil Eximer, dibekuk polisi di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (28/5). Pelaku adalah OS (19) warga asal Rajeg, ditangkap saat sedang ngabuburit sambil menunggu pembeli yang sebagian besar masih berusia pelajar. Pelaku diduga menjual obat yang berfungsi sebagai antipsikotik secara bebas kepada para pelajar, padahal peredaran obat ini sudah dilarang oleh Kementrian Kesehatan karena dampak dari pemakaiannya dapat kecanduan. Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno menjelaskan, tersangka digelandang saat menunggu pembeli sambil ngabuburit di wilayah hukumnya. Saat ini, penyidik tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok obat terlarang berbahaya itu ke pelaku. Ia menyebutkan, terungkap pengedaran pil penenang itu berkat laporan dari masyarakat yang merasa resah melihat para remaja yang suka bertransaksi pil itu saat ngabuburi. Dari tangan OS, petugas juga mengamankan dua buah plastik klip bening yang berisikan pil excimer siap edar. “OS sempat berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap, namun berkat kesigapan tim Opsnal, pelaku dapat diringkus,” kata Kapolsek Rajeg Bambang kepada media, Selasa (29/5). Berdasarkan hasil pengangkuan OS yang mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari sebuah apotik yang berada di wilayah Rajeg. Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan ke apotik tersebut. Dari apotik tersebut, petugas mendapati ratusan butir pil excimer serta pil tramadol serta dua pengedarnya, berinisial MH dan SH. "Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat sanksi sesuai UU Psikotropika dan UU Kesehatan dengan hukuman 15 tahun penjara," ungkap Bambang. Seperti diketahui Pil Eximer adalah obat golongan anti-psikotik yang berfungsi untuk mengurangi gejala psikotik atau gangguan jiwa. Obat ini tidak dianjurkan dikonsumsi sebagai obat penenang. Orang yang mengkonsumsi eximer mesti dalam pengawasan ketat dokter. Eximer juga menyebabkan kecanduan kepada penggunanya. (mg-11/mas)
Pengedar Pil Eximer Dibekuk Polisi
Kamis 31-05-2018,04:00 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Polemik Perluasan TPA Jatiwaringin, Penentuan Harga akan Dilakukan Adil dan Transparan
Selasa 04-08-2026,20:54 WIB
Debit Cisadane Turun, Air PDAM Aman
Selasa 04-08-2026,21:09 WIB
Perkuat Sarpras, Pemkot Tangerang Serahkan 16 Unit Motor ke BPBD
Selasa 04-08-2026,21:46 WIB
27 SPPG di Banten Diberhentikan Sementara
Selasa 04-08-2026,20:46 WIB
Disperindag Kota Tangsel Petakan Wilayah Prioritas OPM
Terkini
Rabu 05-08-2026,11:17 WIB
Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan
Rabu 05-08-2026,10:33 WIB
Bangga! SMPN 25 Kota Tangerang Sabet Juara 2 Porseni Basket Bocil 2026
Selasa 04-08-2026,21:59 WIB
Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Meninggal Usai Kungker
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Polemik Perluasan TPA Jatiwaringin, Penentuan Harga akan Dilakukan Adil dan Transparan
Selasa 04-08-2026,21:51 WIB