21 UKM Dapat Standarisasi Gratis dari Puspitek

Kamis 24-05-2018,06:37 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SETU-Puspiptek memberi fasilitas kepada 21 pelaku UMKM untuk melakukan proses pemenuhan standarisasi produk. Dengan melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga di Indonesia. Kepala Puspiptek Sri Setiawaty menjelaskan, pelaku UMKM tentunya ingin produk berbasis teknologinya memiliki daya jual. Maka dari itu, pemenuhan standar harus dilakukan. Untuk mendapatkan itu prosesnya tidak sedikit, oleh karenaya melalui Puspiptek proses yang panjang itu bisa dipangkas. Namun, standar yang dipenuhi tetap sama. “Ini kan produk-produk teknologi kita harus mendapatkan izin. Mulai dari izin produksi hingga izin edar. Ini harus bekerja sama dengan lembaga lain seperti BPOM, Kementrian Kesehatan untuk peralatan kesehatan dengan Kementrian Kesehatan dan BSN untuk stanadrisasi,” kata Sri di acara Workshop Standardisasi dan Legalisasi Produk di Aula TBIC Puspiptek, Setu, Rabu (23/5). Menurutnya, selama ini untuk proses izin suartu produk tidak mudah. Sedangkan produksi kalau belum industri rumah tangga (IRT) pun, dianggap ilegal. Hal tersebut yang membuat pelaku UMKM merasa kebingungan untuk mengembangkan usaha mereka. “Kalau mau dapat izin harus memenuhi kriteria, harus menciptakan berapa produk dahulu. Sedangkan produksi kalau belum IRT pun dianggap ilegal kemduian ditangkap. Maka dari itu ini harus dijembatani. Kita tidak mau punya peluang besar untuk bisa mengembangka UMKM yang berbasis teKnologi, tetapi bermasalah dengan standarisasi,” tuturnya. Lanjutnya, dengan fasilitas yang diberikan Puspiptek untuk para UMKM ini diharapkan dapat menguatkan sistem perekonomian Indonesia. Sebab, penguatan yang dilakukan menyasar pada sektor terkecil. “Kita ingin semua produk terstandarisasi agar bisa dijual di mana saja. Memang ada masalah-masalah, oleh karena itu dengan kegiatan ini kita bia melakukan koordinasi untuk sama-sama membina dan mengembangkan produknya. Kalau UMKM berkembang besar maka, ekonomi kita stabil. Karena akonomi kecil kalau berskala besar kan kuat dalam menghadapai guncangan. Apalagi kalau bisa ekspor,” ujar Sri. Dijelaskannya, fasilitas yang diberikan Puspiptek untuk membina UMKM ini dengan menyediakan good laboratory practice (GLP) dan  good manufacturing practice (GMP). Tentunya UMKM tidak memiliki laboratorium ini. “Standar untuk pangan, obat-obatan, alat-alat kesehatan kan harus diuji coba, apalagi UMKM kan tidak punya laboratorium. Di sini basic-nya yang mempunya laboratotirum yang benar-benar untuk industri dan kan Puspiptek yang memiliki standar tinggi tidak seperti laboratorium biasa. Ruangannya kedap semua beda,” kata dia. Selain itu, Puspitek juga memberikan insentif untuk mengurus IRT dan izin edar. “Ketika mereka mengalami masalah ini, maka tugas Puspiptek dalam rangka inkubasi selama satu tahun. Agar mereka bisa siap produksi maka harus ada keberpihakan kita agar  mereka bisa tumbuh,” tambahnya. Adapun ke-21 UMKM yang dipilih merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara online sejak awal tahun 2018. Antaralain Powertech, Nanotech Herbal, PT Valensi, Qantaz dan CV Bhumi Raja. Dengan harapan bisa membangun UMKM yang bermutu dann berkualitas. “Kami hanya memilih pelaku UMKM yang proposal produknya itu berpotensi diterima oleh masyarakat. Tanpa menanggalkan inovasi dari produk tersebut,” imbuh Sri. Perwakilan Nanotech Herbal, Novan mengatakan, dengan adanya pembinaan ini pihaknya lebih mudah dalam mengembangkan usaha. Sebelumnya produk yang dihasilkan dari bahan herbal dibantu Puspiptek dengan pengolahan teknologi berhasil  mencipatakan obat herbal dengan teknologi nano herbal. “Teknologi diolah dari tanaman herbal dan khasiatnya telah teruji untuk menyehatakan tubuh. Misalnya Firmax yang berbntuk obat herbal berbentuk krim diolah dengan teknologi nano. Dalam pembuatan herbal diukur dalam skala nano meter pada skala atom dan molekul. Kalau diolah sendiri kan kami tidak ada alatnya. Maka dari itu, kami dibantu oleh Puspiptek,” katanya. (mg-7/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait