Proyek Jalan Tak Laku di Lelang  

Selasa 22-05-2018,04:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Proyek pembangunan infrastruktur tak selamanya jadi rebutan. Buktinya, di Kota Tangsel ada 10 paket proyek fisik yang tidak laku. Salah satu proyek itu untuk pembangunan jalan. Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono mengatakan, sampai saat ini sudah 300 proyek pembangunan yang masuk lelang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 50 proyek yang baru pemantapan pemenang. “Masih progres, dalam arti masih di perencanaan dan persiapan lelang. Ada yang sudah mulai tahapan penawaran dan pembukaan, ada yang gagal juga. Ada 10 yang gagal lelang,” terang Wahyudi di Puspemkot Tangsel, Senin (21/5). Ia melanjutkan, proyek pembangunan yang gagal tersebut disebebakan tidak ada penawaran yang masuk terhadap proyek fisik itu. Seperti jalan, turap dan jembatan. Proyek-proyek ini, nilainya Rp1 miliaran lebih. “Tapi, kan ini proses, nanti akan kita lelang lagi. Kekuatannya terbatas, begitu lelang dibuka 100 mislakan, milih yang sekiranya mampu. Yang berat akan dilepas, sementara yang paling banyak diminati bidang teknis seperti PU nominalnya di atas Rp200 juta,” ujar Wahyu. Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) ULP Kota Tangsel, Acmad Arofah menambahkan, untuk proses lelang sekarang ULP menggunakan strategi dengan membuka lelang secara serentak. “Sekarang kita buka serentak, jadi tidak sedikit-sedikit. Mungkin di situ perusahaan melihat kurang startegis,” ujar Arofah. Terakhir disampaikannya, dalam proses lelang ULP melaksanakan fungsi APBD yakni  untuk kesejahteraan rakyat. Jika pengadaan barang telat tentunya ada efek pembangunan yang lamban. Oleh sebab itu, ULP akan terus melakukan upaya agar proses lelang bisa berjalan lancar. “Kalau pengadaan barang telat, efekenya ke masyarakat tentu saja ada. Makanya, nanti kami akan lakukan lelang lagi sampai 10 proyek ini bisa dilelang. Sehingga pemabngunan bisa berjalan lancar dan sesuai program yang sudah direncanakan,” tutupnya. Pada bagian lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel me-warning pemerintah daerah setempat agar tak ada lagi kasus pembangunan yang dianggarkan dari APBD mangkrak. “Jangan ada lagi yang lambat lelang, yang menyebabkan proyek mangkrak. Semua rencana pembangunan harus sesuai target,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Tarmizi, seperti dikutip Palapanews.com. Pemerintah daerah, menurutnya memiliki kewajiban menyeleksaikan pembangunan yang sudah direncanakan tepat waktu. “Kami ingin tidak ada lagi cerita gagal lelang dengan alasan apa pun. Karena gagal lelang berarti kegagalan target capaian pembangunan. Dan kami pun dari jauh-jauh hari sudha mnegingatkan hal ini kepada Pemkot Tangsel,” ungkapnya. Senada dikatakan anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis. Ia mengegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan yang sudah dianggarkan harus selesai tepat waktu. “Kita mau proses lelang dapat berjalan tepat waktu, mengenai hambatan dalam proses lelang harus diantisipasi sebelum proses berjalan agar tidak ada hambatan dalam proses lelangnya,” ungkapnya. Pemerintah daerah, menurutnya harus juga mengutamakan peserta lelang yang qualifed atau berkualitas, memiliki track record bagus selama melakukan pengerjaan proyek milik pemerintah. “Jangan sampai kita hanya mengejar harga yang murah tetapi kualitas pekerjaan tidak baik dan waktu yang molor seperti pemenang yang bangun gedung DPRD sekrang,” tegasnya. (mg-7/pln/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait