BJB FEBRUARI 2026

Bapenda Banten Intensifkan Razia PKB

Bapenda Banten Intensifkan Razia PKB

MEMERIKSA: Kepala Bapenda Provinsi Banten Rd. Berly Rizki Natakusumah memeriksa STNK untuk mengetahui masa berlaku pajak kendaraan bermotor saat razia di Jalan Boulevard Bintaro Sektor 7, Pondok Aren.(Samsat Ciputat for Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, PONDOK AREN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menggencarkan razia pajak kendaraan bermotor (PKB). Kali ini, razia digelar di Jalan Boulevard Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Kamis (9/4).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bapenda Provinsi Banten Rd. Berly Rizki Natakusumah, didampingi Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat Beny Pribadi, perwakilan Jasa Raharja Cabang Banten, serta jajaran Polres Tangsel.

Berly mengatakan, razia ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.“Pembayaran pajak kendaraan merupakan kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, setiap pengguna kendaraan wajib melaksanakannya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4).

Ia menegaskan, kegiatan razia dilakukan secara humanis dan persuasif, serta bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pengingat.“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang taat pajak berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah yang telah disiapkan sebagai bentuk apresiasi.

Sementara itu, Kepala UPTD PPD Ciputat Beny Pribadi menambahkan, sepanjang 2026 kegiatan razia telah memasuki pelaksanaan ke-8 dengan hasil yang cukup signifikan.“Pada razia pertama di Februari lalu, kami menjaring sekitar 135 kendaraan dengan potensi penerimaan pajak mencapai Rp300 juta,” ujarnya.

Memasuki April, razia kembali digelar di sejumlah titik di Kota Tangsel. Pada sesi kedua, hari pertama menjaring sekitar 50 kendaraan, hari kedua meningkat menjadi 75 kendaraan, dan hari ketiga mencapai 80 kendaraan.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Samsat Ciputat Firdaus menyebut, kegiatan razia tahap kedua ini akan berakhir pada April dan rencananya kembali dilaksanakan pada Juni mendatang.“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Masih banyak yang menunda atau belum memahami pentingnya membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan adanya perubahan mekanisme bagi hasil pajak kendaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, melalui sistem opsen. Dengan sistem ini, penerimaan pajak langsung disalurkan ke kas daerah kabupaten atau kota setiap hari.“Dengan mekanisme ini, dana bisa lebih cepat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui razia rutin ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.  Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan helm kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang taat bayar pajak.(bud)

Sumber: