PASAR KEMIS – Memasuki bulan Ramadan, antusias warga yang melakukan perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) tidak mengalami penurunan di Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (21/5). Baik sebelum memasuki Ramadan, maupun sudah jumlah warga yang melakukan perekaman sekitar 60 orang setiap harinya. Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Pasar Kemis Iip Suprayitno mengatakan, ketika memasuki bulan Ramadan dari data yang dimiliki jumlah warga yang melakukan perekaman e-KTP sama saja, hanya ada perubahan waktu pelayanan. Semula, pelayanan sampai pukul 16.00 WIB. Saat ini, lanjutnya, ada pengurangan waktu pelayanan selama satu jam, selama bulan suci Ramadan. “Jadi, sekarang waktu kerja cuma sampai jam 15.00 WIB, Namun jumlah warga yang melakukan perekaman e-KTP sama saja,” kata Iip kepada Tangeran Ekspres, Senin (21/5). Iip menjelaskan, sampat saat ini sudah tercatat sebanyak 143 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP sejak bulan Ramadan. Menurutnya, jumlah tersebut tidak berbeda jauh dengan bulan biasa. Tetapi, kejelasan kenaikan dan penurunan akan terlihat setelah akhir Mei mendatang, setelah direkap secara keseluruhan. Berdasarkan data, Iip memaparkan, ada 289.881 jiwa di Kecamatan Pasar Kemis, yang tersebar di Kelurahan Sindang Sari, Kelurahan Kuta Bumi, Kelurahan Kuta Jaya, Kelurahan Kuta Baru, Desa Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Desa Pangadegan, Desa Gelam Jaya, dan Desa Suka Asih. Sedangkan, lanjutnya, warga yang wajib melakukan perekaman e-KTP sebanyak 210.797 di Kecamatan Pasar Kemis. Wilayah paling banyak memiliki warga yang wajib melakukan perekaman e KTP, yaitu Desa Gelam Jaya dengan jumlah 31.439 jiwa. Sedangkan terendah di Desa Pangadegan dengan jumlah 10.372. Ditanya soal sisa wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman, Iip mengatakan, data tersebut belum direkap oleh pihaknya. Karena perekapan biasa dilakukan akhir Mei mendatang. Sedangkan berdasarkan data per bulan April lalu, masih ribuan warga wajib e-KTP belum melakukan perekaman. “Masih ribuan yang belum merekam e-KTP,” tutup Iip. (mg-2/mas)
Bulan Puasa, Perekaman e-KTP Normal
Selasa 22-05-2018,04:06 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :