Polda Izinkan Sahur on the Road

Jumat 18-05-2018,04:45 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

POLDA Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR). Namun dengan syarat SOTR dilakukan untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat banyak, serta tidak dijadikan arena kebut-kebutan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. “SOTR boleh saja namun harus untuk kebaikan dan bermanfaat bagi masyarakat. Kalau SOTR digunakan untuk berbagi antar sesama, memberi sedekah bagi fakir miskin maka kami tidak akan melarang kegiatan SOTR itu. Masak orang mau berbuat baik kami larang,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/5). Namun ia menegaskan SOTR yang tegas dilarang itu adalah kebut-kebutan antar pengendara, tawuran, maupun kegiatan lain yang melanggar ketertiban dan mengganggu warga dan lingkungan sekitarnya. “Kalau SOTR-nya berisi kegiatan kebut-kebutan atau tawuran pasti kami larang dan ditindak,” ujar Argo. Ia pun memastikan pihaknya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan Ramadan. Untuk itu kepolisian akan meningkatkan patroli di saat sahur, berbuaka puasa, dan di jam-jam salat tarawih, tujuannya untuk meminimalkan tindak kriminal. “Kami dari Polda, Polres, dan Polsek akan mengamankan. Tujuannya kepolisian akan memherikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan pihaknya sudah memetakan lokasi-lokasi rawan termasuk rawan tawuran di bulan Ramadan. “Wilayah rawan sudah kami petakan. Termasuk tempat-tempat yang sering terjadi tawuran, atau lokasi yang sering dijadikan arena balap liar di bulan Ramadan. Termasuk terus menggencarkan operasi miras (minuman keras),” pungkas Argo. (jpg/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait