Mahasiswa Tangerang Desak UU Anti Terorisme

Kamis 17-05-2018,03:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Aliansi Mahasiswa Kota Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Rabu (16/5). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terkait serangkaian insiden terorisme di Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Koordinator aksi, Jampang Hermawan mengatakan, para mahasiswa mengutuk dan mengecam aksi teror yang mengganggu kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kita mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi dan ini merupakan bentuk aksi perlawanan kita menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang Undang Anti Terorisme," ujarnya.

Selain itu, menurut Jampang, ormas-ormas yang beraliran radikal harus benar-benar ditindak dan ditutup agar tidak semakin meluas. "Paham radikalisme yang mereka sebarkan itu sangat mengganggu ketentraman masyarakat. Karena itu kami mendorong lembaga hukum terkait untuk menindak secara tegas," paparnya.

Dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat akibat aksi teror tersebut sangat buruk, sejumlah santri dari pondok pesantren diperiksa secara paksa. Jampang mengeluhkan sejumlah pihak yang mengaitkan terorisme dengan agama Islam. "Ada teman saya dari pondok pesantren. Semua barangnya diangkut dan dibongkar paksa oleh warga setempat, karena takut dirinya itu teroris," tandasnya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kota Tangerang, Ahmad Sudarto menerangkan aksi ini melibatkan mahasiswa dari Universitas se-Kota Tangerang. Mulai dari STISNU, UMT, Unis, Raharja hingga Lepisi. Ormas seperti HMI, FKPB, FAM serta GMNI turut serta dalam aksi ini. "Ada sekitar 100 orang yang hadir dan kami meminta DPR supaya mempercepat pembentukan revisi Undang-Undang Terorisme," ucapnya.

Massa juga meminta pemerintah bertindak cepat dalam menangani dan mencegah meluasnya terorisme yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia hal ini. "Sudah setahun lebih Undang Undang Anti Terorisme masih terkatung-katung, kami ingin UU tersebut segera disahkan. Kami mengecam dan mengutuk tindakan terorisme yang terjadi di Indonesia tepatnya di Surabaya dan hari ini (kemarin) di Riau," tegas Ahmad.

Lebih lanjut, kata Ahmad, apabila pemerintah tidak merespon, ia akan kembali menggelar aksi dengan kekuatan masa yang lebih besar. "Dengan Undang Undang ini setidaknya dapat mempersempit ruang gerak terorisme, karena mereka memecah-belah NKRI," pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Solihin Leeking mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan ormas se-Kota Tangerang tersebut. "Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para mahasiswa ini, kegiatan itu menunjukan bahwa mereka juga peduli terhadap NKRI, saya juga sangat mengecam aksi teroris itu," ujarnya. (mg-05)

Tags :
Kategori :

Terkait