CIBODAS – Pemkot Tangerang mulai melimpahkan kewenangan penerbitan sejumlah perizinan ke kecamatan. Sebelumnya, seluruh peirizinan baik skala kecil maupun besar dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Adapun perizinan yang sudah bisa diterbitkan kecamatan diantaranya, izin mendirikan bangunan (IMB), izin mikro usaha (IMK), SIUP dengan modal dibawah Rp 50 juta serta Izin Operasional Pendidikan Anak Usia Dini. Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Cibodas, Mobdi Eses Sitanggang mengklaim, kecamatan dapat menyelesaikan proses perizinan satu hari jadi. Asalkan dokumen kelengkapan yang disyaratkan sudah mencukupi. “Di sini kita semua mengakomodir. Semua yang masuk akan diselesaikan secepatnya,” ucapnya ketika ditemui Tangerang Ekspres, Senin (7/5). Meski begitu, untuk pelayanan perizinan di kecamatan masih manual. Tidak seperti dinas yang sudah online semuanya. Meski masih manual, pria yang hobi sepakbola ini menegaskan pelayanan tidak kalah cepat dengan dinas yang sudah online. Terkait dengan pencetakan KTP-el, diakuinya masih banyak kendala. Saat ini kendala kepengurusan dokumen kependudukan disebabkan ketersedian stok blanko dari Kementerian Dalam Negeri. Akibatnya, masyarakat diminta untuk menunggu hingga stok blanko diterima Dinas Kependdudukan dan Pencatatan Sipil. “Jika blankonya tersedia akan cepat mencetaknya. Setelah dicetak akan didistribusikan ke kelurahan hingga ke warga,” kata pria asal Sumatera Utara ini. Karena lamanya proses pencetakan KTP el, membuat jumlah antrean di kantor kecamatan tidak sepadat biasanya. Pantauan langsung, suasana kantor tampak lengang. Tidak ada antrean dan kepadatan masyarakat. Tercatat rata-rata dalam sehari sebanyak 30 orang datang mengurus dokumen kependudukan. Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Jatiuwung Rufiqoh mengatakan, jumlah pemohon yang ingin melakukan perekaman KTP el di Kecamatan Jatiuwung tidak lebih dari 50 orang per harinya. (mg-6)
Urus Perizinan di Kecamatan Sehari Jadi
Selasa 08-05-2018,06:22 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :