PAMULANG-Satu pucuk senjata api (senpi) yang dipegang anggota Polsek Pamulang ditaraik. Ini lantaran masa berlaku surat izin senpi tersebut sudah habis dan perlu dilakukan perbaikan oleh anggota bersangkutan. Pemeriksaan senpi dilakukan seusai apel pagi di Mapolsek Pamulang, Senin (9/4). Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, satu senpi milik anggota terpaksa ditarik sementara lantaran masa berlaku surat izinnya telah kedaluwarsa dan perlu dilakukan perpanjangan kembali. "Itu kita lakukan agar senjata yang dipegang anggota saya tidak disalahgunakan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (9/4). Endang menambahkan, dari 21 anggotanya yang memegang senpi hanya satu orang yang surat izinya sudah mati. Pemeriksaan senpi digelar untuk mengetahui sejauh mana kondisi senpi yang dipegang anggota Polsek Pamulang. Apakah sudah dijaga dengan bauk atau tidak. Salah satu syarat yang harus dipenuhi pemegang senpi bagi anggota harus melalui beberapa tahapan, di antaranya lolos administrasi, lulus tes psikologi dan ujian menembak. "Tes psikologi dan menembak harus dilakukan di Polda Metro Jaya," tambahnya. Mantan Kepala Bagian Humas Polresta Tangerang tersebut menjelaskan, jika semua persyaratan telah dipenuhi, maka anggotanya boleh memegang senpi. Ia minta kepada anggotanya yang pegang senpi agar menggunakan senjata sesuai dengan aturan yang ada. Senpi tidak boleh digunakan sembarangan dan harus sesuai mekanisme yang berlaku. Tingginya intensitas pekerjaan tidak menutup kemungkinan anggota jadi kurang mengecek terhadap surat yang diperlukan. "Maka dari itu saya mengingatkan anggota yang memegang senpi dan surat izin yang diperlukan," jelas mantan Kapolsek Kelapa Dua Kabupaten Tangerang tersebut. Selain memerikasa senpi, Endang juga memeriksa inventaris yang diberikan negara. Mulai dari kendaraan roda dua maupun roda empat, handy talky (HT), jaket antipeluru, agar dipelihara dengan baik. Tujuannya supaya saat dibutuhkan kapan pun tidak terjadi masalah dan tugas bisa dilaksanakan dengan baik. "Pemeriksaan senpi dan inventaris lainnya akan rutin saya lakukan sebulan sekali," tuturnya. (bud/esa)
Izin Habis, Senpi Ditarik
Selasa 10-04-2018,10:05 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,22:11 WIB
Dindikbud Pastikan SPMB 2026 Tak Ada Pungli dan Titip-Menitip
Minggu 07-06-2026,21:14 WIB
Mitsubishi Promosikan Canter Bus untuk Travel
Minggu 07-06-2026,19:01 WIB
SDN Tangerang 14 Hidupkan Semangat Literasi Siswa
Minggu 07-06-2026,21:04 WIB
Puluhan Mahasiswa Dibekali Ilmu Jurnalistik
Minggu 07-06-2026,21:23 WIB
Taman Adiyasa Diproyeksikan Jadi Sentra UMKM Solear, Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Terkini
Minggu 07-06-2026,22:15 WIB
Wabup Hadiri Acara Kelulusan Siswa Daarul Muttaqien
Minggu 07-06-2026,22:11 WIB
Dindikbud Pastikan SPMB 2026 Tak Ada Pungli dan Titip-Menitip
Minggu 07-06-2026,22:07 WIB
Daya Tampung SMP Tak Sebanding Lulusan SD
Minggu 07-06-2026,22:06 WIB
Doa Bersama Tandai Pembangunan Jembatan Merah Putih
Minggu 07-06-2026,22:05 WIB