Bappeda Kota Tangsel Atasi Keterbatasan, Siapkan Konsep KPBU

Selasa 27-03-2018,06:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel menyelenggarakan pendalaman menjaring aspirasi masukan dari OPD terkait Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Melalui KPBU guna mengentasi keterbatasan anggaran dalam pembiayaan. “Kami ingin mengadaptasi dan menyiapkan konsep KPBU untuk diimplementasikan di Kota Tangsel. Maka dari itu, hari ini dalam konteks menjajaki masukan dan saran dari setiap OPD. Setelah itu ada kajian pengelolaan tentang KPBU,” ujar Mochammad Taher, Kepala Bappeda Tangsel di Puspemkot Tangsel, Senin (26/3). Dalam hal ini, Taher mengatakan pihaknya akan melakukan kajian tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Sebab, menurutnya selama ini sudah menjadi satu konsep yang ditawarkan pemerintah pusat ke daerah guna mengatasi keterbatasan anggaran. “Ini akan sangat bermanfaat untuk mengtasasi keterbatasan untuk pembiayaan. Antara lain nfrastruktur, public utility, MRG, lingkungan seperti sampah,” kata dia. Sekretaris Bappeda Kota Tangsel, Lisherni menambahkan masih banyak hal yang sebetulnya menjadi kendala pemerintah daerah dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Dengan adanya KPBU ini, pemerintah pusat sudah menawarkan konsep serta pedomannya. “Tapi, kan nggak semua daerah mengadaptasi. Tangsel terlepas anggaran yang relatif besar tetapi kalau bicara apakah masih membutuhkan anggaran pembiayaan yang lain ya, jawabannya masih,” beber dia. Oleh sebab itu, lanjut Lis Kota Tangsel akan mengadaptasi dan menyiapkan konsep KPBU. Mulai dari sektor dan kebutuhan pembiayaan tersebut. “Jadi, KPBU diadaptasi sektor-sektor apa yang membutuhkan pembiayaan dan mungkin bisa digunakan dengan skema KPBU. Misalkan public transportation, pengelolaan sampah, gas dan penyediaan air bersih. Saat ini di Tangsel masih 80 persen menggunakan sumber air tanah. Maka dari itu Tangsel membutuhkan KPBU,” tambahnya. Tidak hanya untuk keterbatasan anggaran pembiayaan, dalam menjaring aspirasi terkait KPBU juga akan ditentukan kepengelolaannya. “Kita akan masukan ke dalam KPBU ini pengelolanya siapa. Apakah unit pengelolaan teknis (UPT) di bawah Bappeda atau BUMD. Kalau dipegang BUMD akan menjadi bisnis murni bukan pemerintah. Dalam kontek ini Bapeda ingin jadi liding sektornya,” kata dia. Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pemerintahan Umum pada Bappeda Tangsel, Yanyan Yanuardi mengatakan, kegiatan kajian penyusunan KPBU guna merumuskan tahapan-tahapan rencana pembentukan UPT KPBU Kota Tangsel. Adapun sasaran dibentuknya UPT KPBU yaitu menjanjikan kerjasama dengan badan usaha menjalin kerjasama dengan pemerintah wilayah perbatasan, menjalin kerjasama dengan kementerian terkait dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Kota Tangsel. “Nantinya kajian KPBU sebagai dasar untuk pembentukan UPT KPBU di Tangsel,” tutupnya. (adv)

Tags :
Kategori :

Terkait