Abrasi Terus Mengancam Mauk

Jumat 16-03-2018,06:36 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

MAUK – Sejumlah daratan di Kecamatan Mauk terus terancam abrasi yang terjadi hingga kini. Upaya untuk meredam hantaman ombak dengan mengusulkan pemasang pemecah ombak (breakwater) di sejumlah titik pantai pupus lantaran hingga saat ini belum terealisasi. Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembanguan Mauk Khalid Mawardi mengatakan, sejak tahun 2013 lalu, Pemerintah Kecamatan Mauk selalu mengajukan pembangunan tanggul pemecah ombak ke Pemerintah Provinsi Banten, namun selalu ditolak. Ini dibuktikan, hingga saat ini usulan itu tidak pernah ada kabar beritanya. Khalid menjelaskan, tanggul pemecah ombak ini bertujuan untuk mengantisipasi abrasi yang terus mengikis tanah di pesisir utara, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Khalid menuturkan, abrasi disebabkan hantaman ombak Laut Jawa yang mengikis daratan secara perlahan. Di Kecamatan Mauk sendiri, ada 4 desa yang memiliki garis pantai yaitu, Desa Mauk Barat, Desa Ketapang, Desa Marga Mulya dan Desa Tanjung Anom. “Abrasi terparah berada di antara Desa Ketapang dengan Marga Mulya. Abrasi sudah mengikis daratan sepanjang 5 kilometer dari bibir pantai. Kini, air laut tinggal beberapa meter lagi mencapai jalan penghubung dua desa tersebut,” kata Khalid kepada Tangerang Ekspres, kemarin (15/3). Dampak dari abrasi ini, papar Khalid, membuat sejumlah tanah milik pemerintah, swasta dan perorangan, hilang lantaran sudah tergenang air laut. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima tanah seluas 100 sampai 150 hektare di sepanjang pinggir pantai di Kecamatan Mauk, tergerus akibat abrasi. Menurutnya, tanggul pemecah ombak dianggap efektif mencegah abrasi pada beberapa daerah lain yang memiliki pesisir pantai. Perlu diketahui, bila air laut sedang pasang memperparah kondisi wilayah yang terkena abrasi seperti di Desa Ketapang, air bisa masuk ke pemukiman warga. Khalid menjelaskan, kewenangan pembangunan tanggul pemecah ombak berada pada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemrintah Pusat. Jadi, dia berharap, semoga garis pantai dari Desa Mauk Barat (sebelah barat-red) sampai Desa Tanjung Anom (sebelah timur) bisa dibangun semacam tanggul pemecah ombak atau apa saja yang bisa mencegah abrasi. “Semoga pembangunan bisa terealisasi secepatnya,” ujar Khalid. Khalid menyatakan, sejumlah upaya untuk menekan abrasi telah dilakukan. Baik oleh swasta maupun pemerintah Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan menanami sejumlah pantai dengan pohon mangrove. Namun upaya ini tidak sepenuhnya berhasil. Pasalnya, dari ribuan tanaman mangrove yang ditanam, sebagian besar mati. Selain minimnya perawatan, ombak yang besar membuat bibit yang ditanam rusak sebelum akar mengikat kuat di lumpur pantai.(mg-2)

Tags :
Kategori :

Terkait