Sisir Toko Kimia, Cari Penyiram Novel

Kamis 15-03-2018,08:38 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 lalu masih belum terungkap. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan, jelang satu tahun kasus Novel 11 April 2018, siapa penyiram purnawirawan Polri itu juga masih belum terungkap. “Pak Kapolri alhamdulillah kita mau merayakan hari ulang tahun, satu tahun kasus Pak Novel itu tidak terselesaikan. Ini kasus yang menyita perhatian, pak,” kata Arteria saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajaran, Rabu (14/3) di gedung parlemen, Jakarta. Arteria menambahkan meski DPR kerap berselisih dan berhadap-hadapan dengan KPK, penegakan hukum terhadap kasus Novel tetap harus menjadi perhatian. “Tidak boleh ada sedikit pun serangan terhadap penegak hukum,” tegasnya. Karena itu, Arteria memohon agar Polri bisa mengungkap kasus ini. Dia mengingatkan jangan sampai ada ruang bagi segenap pihak untuk menyatakan ternyata memang benar harus ada tim gabungan pencari fakta (TGPF). “Itu yang selama ini Komisi III katakan tidak. Kami percaya betul dengan institusi Polri,” ujar Arteria. Namun demikian, Polda Metro Jaya memastikan terus mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. “Kami masih intensif melakukan penyelidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3). Jenderal bintang dua ini menambahkan, Polda Metro Jaya sudah membentuk satuan tugas khusus menyelidik kasus yang terjadi 11 April 2017 tersebut. Dia menegaskan, dalam tim itu ada enam penyidik yang secara khusus ditunjuk menangani kasus tersebut. Selain itu, ujar Idham, dalam menggarap kasus ini Polda Metro Jaya diawasi pihak internal dari Mabes Polri maupun eksternal. Dari Mabes Polri, ada tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Dari eksternal ada tim dari Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga mengawasi. “Penyidik Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan tim teknis KPK,” tegas Idham. Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu menambahkan sejauh ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa 68 saksi, 38 closed circuit television (CCTV) bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP). “Sebanyak 91 toko kimia sudah kami periksa,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Sulawesi Tengah, ini juga meyakinkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Novel. Menurut Idham, ini hanya menyangkut persoalan waktu saja, bukan sengaja membiarkan kasus ini belum bisa diungkap. “Kami kerja terus dan mohon doa. Tidak ada kata berhenti, jalani terus dan bekerja berdasarkan profesionalitas,” pungkasnya. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait