Operasi Simpatik Kalimaya 2018, Mendidik Pengendara Dalam Berlalulintas

Kamis 08-03-2018,08:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PASAR KEMIS – Polsek Pasar Kemis menggelar Operasi Simpatik Kalimaya 2018 di Jalan Raya Cadas-Kukun, Perumahan Graha Teluk Jakarta (GTJ), Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, kemarin (7/3). Operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat saat berlalulintas. Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Pasar Kemis AKP Agus Priyono mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak kawatir dengan Operasi Simpatik Kalimaya yang di mulai tanggal 5 sampai 25 Maret 2018. Menurutnya, operasi ini mengedepankan edukatif (mendidik) dan preventif (mencegah). Jadi, lanjutnya, tidak ada tindakan penilangan namun hanya pemberian surat teguran saja. “Kedepan, melaui operasi ini (Operasi Simpatik Kalaimaya 2018-red) diharapkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara semakin meningkat. Khususnya, 21 pengendara sepeda motor yang sudah menerima surat teguran dari kami,” kata Agus usai memimpin operasi kepada Tangerang Ekspres, Rabu (7/3). Atas tindakan teguran ini, Agus menjelaskan, tidak ada penyitaan apapun oleh anggota dari pelanggar. Lalu, pelanggar dilarang memberikan uang atau menitipkan apapun kepada anggota. Kemudian  anggota dilarang menerima uang atau apapun dari pelanggar. Adapun kedisiplinan dan kepatuhan yang dimaksud, jelasnya lagi, masyarakat selalu melengkapi kebutuhan saat berkendara seperti menggunakan helm (pelindung kepala-red), membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), surat-surat ini sebagai bukti registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan ketika melintas di jalan. Agus menambahkan, walaupun operasi ini menekankan pemberian teguran secara tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun, sambungnya, tindakan tegas (penilangan-red) akan tetap dilakukan bila ada pengendara yang tidak bisa menunjukan STNK. (mg-2)  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler