SERPONG-Sebanyak tujuh orang gelandangan dan pengemis (gepeng) berhasil diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Selasa (6/3). Mereka diciduk dari beberapa lokasi di Jalan Protokol Kota Tangsel, salah satunya Jalan Raya Serpong. Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, gepeng diamankan anggotanya dari lampu merah Gading Serpong, bundaran Alam Sutera dan perempatan German Center. "Gepeng yang kita tangkap merupakan muka-muka lama," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (6/3). Taufik menambahkan, sebagaian besar gepeng tersebut pernah ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel. Selanjutnya mereka dikirim ke panti rehabilitasi di Bekasi, Jawa Barat. Namun, sepertinya para gepeng tak pernah jera dan kembali turun ke jalanan untuk meminta-minta. Gepeng yang berhasil ditangkap usianya masih muda dengan kondisi tubuh segar. Menurut Taufik, para gepeng ini biasanya pergi dari tempat tinggal dengan menggunakan pakaian sopan namun, di tengah jalan mereka ganti pakai dandanan lusuh. "Mereka ganti pakaian sebelum ngemis," tambahnya. Masih menurut Taufik, cara yang dilakukan gepeng sudah diendus anggotanya. Yaitu dengan 'menjual' tampah kumuh dan lusuh untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah dari pengguna jalan. Rata-rata mereka berasal dari daerah Indramayu, Jawa Barat. Para gepeng sepertinya tidak pernah jera meskipun sudah berulang kali ditangkap dan dibawa ke Dinas Sosial. Menurut Taufik, mungkin pembinaan yang dilakukan kurang lama sehingga tidak bisa mengubah kebiasaan. Hasil dari pemeriksaan petugas, gepeng bisa mendapatkan pemasukan sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per hari. Ini yang membuat gepeng kembali terjun ke jalananan meskipun sudah berulang kali tertangkap. "Bahkan ada juga yang ngemis sambil bawa anak yang masih kecil," tuturnya. (bud/esa)
Razia Satpol Ciduk Muka Lama
Rabu 07-03-2018,05:30 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :