TANGERANG – Tidak sedikit lahan yang menjadi aset pemkot Tangerang dikuasai masyarakat secara ilegal. Ada yang ditempati untuk hunian, ada juga yang dijadikan sebagai tempat usaha. Wajar saja banyak aset yang dikuasai pihak lain, karena memang banyak yang belum bersertifikat. Tercatat ada 1.943 bidang lahan yang belum memiliki sertifikat. Sedangkan aset yang sudah tercatat dan bersertifikat baru 631 bidang. "Aset ini perlu diawasi agar tidak digunakan masyarakat tanpa izin. Karena kalau sudah ditempati, biasanya akan susah untuk pergi dan harus dibongkar paksa," kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Tangerang, Moch Dikdik Suherdina, Senin (5/3). Dikatakan, saat ini Dinas Pertanahan tengah fokus melakukan pengawasan terhadap lahan milik Pemerintah Kota Tangerang yang ditempati secara ilegal. "Kita sedang lakukan pengawasan terhadap aset-aset tanah pemda baik yang berada di dalam maupun di luar Kota Tangerang," jelasnya. Saat ini, kata Dikdik, dari banyaknya lahan Pemkot, pihaknya baru bisa melakukan pemagaran terhadap sebagian kecil lahan. Kedepannya hal ini akan terus intens dilakukan. "Targetnya lahan tersebut harus sudah dipagari dan diberi papan nama. Apa yang sudah kita usulkan kepada pemerintah, agar tanah tersebut sudah terlindungi, kita lihat aset-aset itu masih terbuka. Tapi ini bertahap karena butuh koordinasi dengan berbagai OPD," jelasnya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan lahan pemda tanpa pemberitahuan. "Sosialisasi itu kita menyasar pada aturan-aturan yang ada. Kita akan mulai bulan Maret ini," jelasnya. Untuk mengawasi aset-aset berharga milik pemkot, Dinas Pertanahan memiliki bidang advokasi dan pengawasan tanah milik Pemda. Bidang advokasi memiliki rencana program pengawasan dan penertiban tanah milik pemda, yaitu memfasilitasi penertiban dan melakukan pengawasan atas tanah-tanah milik Pemda yang dikuasai pihak lain. Selain itu, advokasi juga melakukan rencana kegiatan penyuluhan hukum tentang pertanahan yang dilaksanakan di setiap kecamatan se-Kota Tangerang. (kom/abd)
1.943 Bidang Aset Belum Bersertifikat
Selasa 06-03-2018,06:33 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,22:23 WIB
Awal Tahun Kasus Campak Melonjak
Selasa 07-04-2026,21:35 WIB
Realisasi Pajak Triwulan Pertama Capai 19,96 Persen
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Pemkot Tangerang Matangkan Perencanaan Kota Aerotropolis
Selasa 07-04-2026,21:49 WIB
Ngurus NIB Kini Lebih Mudah Lewat Mobil POLI
Selasa 07-04-2026,22:17 WIB
Industri dan Peternakan Jadi Fokus Utama, Revisi RTRW Kota Serang
Terkini
Rabu 08-04-2026,20:28 WIB
Polsek Panongan Dukung Program Ketahanan Pangan
Rabu 08-04-2026,20:25 WIB
Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet, Harga Styrofoam Melonjak
Rabu 08-04-2026,20:21 WIB
Gyokai Indonesia Waspadai Penggunaan Vape, Dukung BNN Wujudkan Kerja Tanpa Narkotika
Rabu 08-04-2026,20:15 WIB
Kwarcab Pramuka Tangerang Raih Lima Penghargaan, Quat-trick yang Tergiat di Banten
Rabu 08-04-2026,19:57 WIB