Dua Kali Lelang, Mobil Dinas Tak Laku

Kamis 01-03-2018,07:47 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

  TANGERANG-Pemkab Tangerang melelang lima kendaraan dinas yang tak terpakai. Lelang digelar di Summarecon Mall Serpong, Kelapa Dua bersamaan dengan lelang mobil-mobil mewah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak ada satupun dari mobil yang dipajang laku. Padahal, lelang tersebut merupakan kali kedua, setelah digelar pada November 2017 silam. Berdasarkan data yang dihimpun, lima mobil yang dilelang terdiri atas Toyota Camry tahun 2004 nopol B-8559-CQ seharga Rp75 juta, Toyota Altis tahun 2008 nopol B-8931-CQ seharga Rp104 juta, Hunday H-1 tahun 2009 nopol B-1105-NQN seharga Rp140 juta, Honda Civic tahun 2009 nopol B-1001-NQA seharga Rp121 juta, dan Toyota Fortuner tahun 2010 nopol B-1006-NQH sebesar Rp196 juta. Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri mengatakan, belum banyak masyarakat yang mengetahui lelang mobil-mobil milik Pemkab Tangerang, sehingga perlu sosialisasi lagi. Lelang memang dilakukan secara online di sebuah website, namun belum familiar seperti KPK. Terlebih karena cara lelang itu baru enam bulan terakhir dilakukan. “Selama ini kami melelang secara konvensional, melalui website itu belum lama. Makanya kami bekerjasama dengan SMS, karena di sana termasuk pusat keramaian. Lelang tahun lalu hanya tiga yang terjual dari delapan kendaraan.Sementara kali ini tidak ada yang melampaui limit terendah,” kata Fahmi. Menurut dia, BPKAD tidak dapat menjual kendaraan tersebut di bawah harga yang sudah ditentukan tim appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Tim appraisal, kata dia, wajib memiliki sertifikasi penilai barang. “Jika dijual di bawah harga, maka akan menjadi temuan, karena nanti diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tandas Fahmi. Dia mengatakan, hasil lelang ini menjadi bahan evaluasi nantinya. Termasuk menjajal kerjasama dengan KPKNL Tangerang I, sebab KPKNL hanya berperan sebagai eksekutor lelang. Fahmi mengaku, memang banyak yang melirik lima mobil dinas yang dipajang di SMS, tetapi tak seorang pun berani membeli melampaui harga terendah. Jika terus menerus gagal lelang dan tidak ada peminat, tidak tertutup kemungkinan mobil-mobil itu dihibahkan ataupun dipergunakan kembali. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016. “Semua ada tahapan-tahapannya, itu harus diikuti. Kami juga menerima masukan-masukan dari berbagai pihak sebagai pertimbangan,” ujar Fahmi. Sementara dari mobil sitaan KPK yang dilelang berupa VW Caravelle 2.0 tahun 2012 bernopol B 948 RFS dibuka Rp 279.623.000, FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam bernopol B 1130 SZZ seharga Rp 479.277.000, Toyota Vellfire 2.4 ZA/T warna hitam tahun 2010 dengan nopol B 85 D dibuka Rp 157.094.000 dan Jaguar XJL 3.0 V6 AT tahun 2013 bernopol B 123 RX dibuka Rp 488.661.000. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II Sri Handayani menjelaskan, terlaksananya lelang tersebut juga dalam rangka memperingati 110 tahun pelaksanaan lelang di Indonesia. Sri menjelaskan, lelang saat ini tidak hanya dapat dilakukan oleh instansi maupun lembaga pemerintah. Namun masyarakat umum sekarang sudah dapat mengajukan permohonan lelang kepada kantor KPKNL yang berada di seluruh Indonesia. Kapala Kantor Wilayah Ditjen Kekayaan Negara Banten Tedy Syandriadi menjelaskan target pendapatan dari lelang tahun 2018 untuk Banten sebesar Rp 386 miliar. Ia mengaku tidak menargetkan secara khusus pemasukan yang berasal dari lelang kali ini. “Syukur-syukur sesuai dengan harga tersebut dapat laku, itu untuk pemasukan negara. Kondisi mobil semua baik,” tambahnya. (mg-03/mg-06/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait