JAKARTA – Pemerintah berencana mengangkat guru honorer menjadi CPNS secara bertahap mulai tahun ini. Terkait rencana tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mendata jumlah guru honorer di seluruh Indonesia. “Minggu lalu kami diundang rapat (oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Red). Antara lain bicara tentang kebutuhan guru,” ujar Sekertaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nurzaman. Pendataan jumlah guru honorer ini memang atas saran Kemenpan-RB untuk mengetahui jumlah guru honorer. Guru honorer tersebut tidak hanya dari lulusan keguruan baru. Namun juga guru honorer yang tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mempertimbangkan hal tersebut Kemendikbud tengah menggodok peraturan. Namun dia enggan menjelaskan peraturan seperti apa yang dimaksud. Nurzaman tidak bisa menargetkan kapan pendataan tersebut selesai. ” Belum menetapkan (kapan akan selesai, Red) tapi untuk formasi tahun 2018,” ujarnya. Kekurangan guru cukup banyak. Misalnya saja untuk guru SMK saja kebutuhan masih banyak. Menurut Menteri Pendidikan Muhadji Effendy kebutuhan guru mencapai 90 ribu. Targetnya pada tahun 2020 akan terpenuhi 40.000 guru. Sementara sekarang hanya ada 20 ribu guru. Pengangkatan guru honorer menjadi CPNS untuk memenuhi kekurangan guru di sejumlah daerah. Selama ini porsi anggaran untuk gaji dan tunjangan guru PNS saat ini cukup besar. Porsinya mencapai separuh lebih dari porsi anggaran pendidikan di dalam APBN. Porsi itu bakal semakin membengkak jika pemerintah benar-benar bakal mengangkat ratusan ribu guru honorer menjadi CPNS tahun ini. Pemerintah diharapkan mengkaji dengan cermat kebutuhan guru di Indonesia. Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan rencana pemerintah mengangkat guru honorer hingga 250 ribu orang memang cukup signifikan. Dia menuturkan saat ini rasio guru dengan murid di Indonesia sudah mencapai 1:16. Rasio ini lebih baik dibandingkan di Tiongkok, Amerika, bahkan Finlandia. “Apa mau dinaikkan lagi jadi 1:12,’’ katanya. Indra menjelaskan pemerintah harus menghitung dengan cermat kebutuhan guru di Indonesia. Kalaupun di daerah tertentu ada kekurangan guru, bisa dilakukan mutasi guru dari daerah lain yang berlebih. Dia mengatakan ketika diangkat menjadi CPNS atau PNS, mereka sudah terikat sumpah dan janji ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Indra menjelaskan pengangaktan guru CPNS baru tidak ada salahnya. Asalkan dilakukan dengan tepat berdasarkan kebutuhan di lapangan. Kemudian pengangkatan CPNS guru baru harus dilakukan melalui seleksi. Sehingga tersaring calon guru yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai pendidik. (jpnn/mas)
Kemendikbud Data Jumlah Guru Honorer
Kamis 22-02-2018,08:53 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :