Tiga Terduga Maling Motor Diringkus Jatanras

Rabu 04-11-2026,21:52 WIB
Reporter : Muhammad Dhuyuf Khuzaimi
Editor : Miladi Ahmad

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pelarian tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, berakhir di tangan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Ketiganya diringkus di Jalan Raya Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (3/11) pagi.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda CBR milik warga di Jalan Supriadi, RT 01/RW 05, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada 26 Oktober 2026 sekitar pukul 02.25 WIB.

Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, poli­si berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga ak­hirnya melacak keberadaan mereka di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Suwito bersama Kasubnit Jatanras IPDA Afit Priya Firmansyah kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan tiga pria berinisial R, AS, dan A.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR yang diduga merupakan hasil pencurian. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, dua unit telepon genggam, tiga pelat nomor kendaraan, satu unit Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana pencurian, serta beberapa unit sepeda motor lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta penelusuran terhadap keberadaan para terduga pelaku hingga ke luar wilayah Kota Tangerang.

“Tim Jatanras bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan petunjuk yang diperoleh di lapangan. Hasilnya, tiga orang yang diduga terlibat berhasil diamankan di wilayah Pandeglang berikut kendaraan yang diduga merupakan ha­sil pencurian,” kata Parikhesit, Rabu (4/11).

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Krimum Satreskrim.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan ketiganya dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

“Kami akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka da­lam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya,” pungkasnya. (mg-9/mol)

Kategori :