Terkait penerapan tarif setelah serah terima aset, Dedi menyebut pihaknya telah melakukan kajian dan studi tiru terhadap sejumlah BUMD pengelola pasar di wilayah Tangerang dan Jakarta. Kajian tersebut juga melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Kita sudah kajian, sudah studi tiru dengan BUMD-BUMD lain di Tangerang dan Jakarta. Kajian juga melalui KAP. Kita sudah sampaikan kepada para pedagang, nanti kita akan terapkan JPP maupun nilai sewanya," katanya. (mg-9/mol)