14 Siswi SMP Diduga Dirundung Kakak Kelas

Minggu 25-10-2026,21:03 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

Berdasarkan penelusuran tim Bimbingan dan Konseling (BK), kegiatan tersebut bermula dari rencana berkumpul yang telah disepakati para siswi sekitar sepekan sebelumnya.

Dalam pelaksanaannya, kelompok siswi kelas IX menyiapkan racikan minuman dalam dua gelas untuk digunakan dalam permainan. Siswi yang mendapat giliran mengisap rokok saat abu jatuh harus meminum racikan tersebut.

“Menurut sudut pandang mereka itu permainan seru-seruan, tetapi menurut saya sebagai orang dewasa, tindakan anak-anak ini sudah melampaui batas,” ujar Kunardi.

Pihak sekolah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dari Bhabinkamtibmas dan orang tua siswa pada Senin malam. Tim BK kelas VIII dan IX kemudian menelusuri kronologi serta mengidentifikasi siswi yang terlibat.

Sekolah juga telah memanggil orang tua para siswi untuk membahas pengawasan terhadap pergaulan anak. Hasil penelusuran internal itu selanjutnya dilaporkan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Kota Tangsel melalui Kepala Bidang SMP.

Kunardi turut meluruskan sejumlah informasi yang beredar, termasuk dugaan keterlibatan siswi kelas VII dan kabar adanya korban yang dirawat di rumah sakit. Berdasarkan penelusuran internal sekolah, kedua informasi tersebut tidak ditemukan.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa siswi yang pertama kali melapor bersama orang tuanya mengeluhkan sakit perut dan berencana memeriksakan diri ke puskesmas.

Dari hasil pendalaman, pihak sekolah juga mengidentifikasi tiga siswi kelas IX yang diduga berperan sebagai koordinator kegiatan tersebut.

 

Polisi Verifikasi Dugaan Perundungan 

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal kepada pihak sekolah.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi mengenai dugaan perundungan yang melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya.

Bambang berharap pihak sekolah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel untuk mendalami kronologi kejadian sekaligus memastikan penanganan yang tepat bagi para siswi yang terdampak.

Ia juga mempersilakan keluarga korban membuat laporan resmi apabila ingin menempuh jalur hukum. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

“Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (bud/esa)

Kategori :