2 Jam, 148 Pengendara Ditilang

Kamis 09-11-2017,09:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Operasi Zebra Jaya 2017 memasuki hari ke delapan. Setelah sepekan lebih razia ini digelar, pelanggar masih marak. Contohnya saat Satlantas Polres Tangsel menggelar razia di Jalan Letnan Sutopo, BSD City, Rabu (8/11). Dalam dua jam, 148 pengendara ditindak langsung (tilang). Kepala Bagian Operasional Polres Tangsel Ipda Agus mengatakan, razia dimulai puluk 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Dalam kurun waktu dua jam itu, setidaknya ada 148 kendaraan ditilang. Dalam Operasi kali ini kepolisian menindak tegas para pengendara kendaraan baik sepeda motor maupun mobil pribadi. "Termasuk truk dan mobil boks yang menyalahi aturan berlalu lintas," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (8/11). Agus menambahkan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua. Terutama mereka yang berkendara tanpa menggunakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Menurutnya, razia ini menyasar pengendara yang tidak menaati peraturan rambu lalu lintas, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai ketentuan. Juga, memasang lampu sirine atau rotator, sampai penggunaan sabuk keamanan dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm ber SNI. "148 itu yang ditilang di satu titik. Kalau ditambah hasil razia Polsek se-Polres Tangsel jumlahnya lebih banyak," tambahnya. Sementara itu, Kanit Patroli Polres Tangsel Iptu Suprayitno mengatakan, di BSD City, rata-rata pelanggaran didominasi tidak punya SIM. "Kalau di Cisauk, Setu, banyak pengendara tidak pakai helm. Ini lantaran perbedaan daerah," latanya. Suprayitno menambahkan, razia dilakukan untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Juga, untuk menurunkan angka laka lantas yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas. "Dengan kita lakukan penilangan diharapkan warga jadi sadar dan melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM saat bepergian," jelasnya. Dalam razia tersebut, hadir pula mobil Samsat Keliling. Kasi Pendataan dan Penetapaan Samsat Serpong Mochamd Bangkit mengatakan, samsat keliling hadir untuk mendekatkan wajib pajak yang kena razia. "Jika punya uang pengendara yang PKB daftar ulang mati, kita sarankan langsung bayar di tempat," katanya. Bangkit menambahkan, dalam razia tersebut Samsat Serpong berhasil menjaring 14 kendaraan yang PKB daftar ulang mati dengan totol nilai Rp 14 juta. Namun, pemilik kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat untuk membayar PKB dan tidak bisa bayar di tempat. "Mereka kita beri surat pernyataan kesanggupan membayar dan yang tahunan diganti surat tersebut," tuturnya. Pantauan Tangerang Ekspres di lokasi, banyak pengendara motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan SIM. Seperti yang dilakukan Dewi Srimulyani (15) warga Gading Serpong. Siswi yang belum memiliki KTP tersebut mengendarai motor tanpa surat-surat lengkap. Karena tak tak memiliki surat dan SIM, motor Mio yang dikendarai siswi ini, akhirnya disita polisi. Demikian dilakukan warga Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Syahrul. Ia mengendarai motor tapi tidak pakai helm dan tidak melengkapi surat-surat. Selain itu, ia juga mengubah pelat nomor kendaraan yang masa berlakunya sudah habis. Bahkan ada pengendara yang berbalik arah saat mengetahui ada razia. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait