“Wacananya kan PPPK paruh waktu dijadikan PPPK penuh waktu dan dibiayai oleh pusat. Itu kan belum ada peraturan. Jadi kita belum bisa jalan,” kata Wahyudi.
Di tengah belum jelasnya kebijakan pusat tersebut, Pemkot Tangsel memilih mengambil posisi aman dengan tetap menyediakan anggaran gaji PPPK dalam RAPBD 2027.
Adapun RAPBD Kota Tangsel 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,96 triliun, tepatnya Rp4.960.189.127.214. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp300 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.(bud)