Warga Curug Bisa Lapor Aduan Lewat Barcode

Selasa 22-09-2026,21:31 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Warga Ke­ca­matan Curug, Kota Se­rang, kini bisa me­nyam­paikan pengaduan dan aspirasi melalui barcode. Layanan tersebut meru­pakan inovasi Sarana Ma­­syarakat Berkonsultasi, As­pirasi, dan Tindak Lan­jut Bersama Camat (Sam­bat Camat) yang dilun­curkan Selasa (22/9).

Camat Curug Eni Sudar­yani mengatakan, layanan tersebut dibuat untuk me­mudahkan warga me­nyam­paikan berbagai persoalan di ling­ku­ngan­nya. Selama ini, pe­ng­adu­an masyarakat banyak di­sam­paikan me­lalui me­dia sosial sehingga tidak selalu dapat ditin­daklanjuti dengan baik.

“Selama ini banyak pe­ngaduan yang hilir mudik di medsos dan tidak ada tempat. Maka kami bikin tempat untuk bisa me­lak­sanakan pengaduan,” kata Eni.

Melalui barcode yang terhubung dengan Google Form, warga dapat mengisi laporan beserta data dan nomor kontak.

Barcode akan disebar di kan­tor kelurahan, lingkungan RT/RW, pos ronda dan sejum­lah lokasi strategis.

“Namanya aduan kita terima apa saja. Biasanya jalan rusak, lalat dan segala macam,” ujarnya.

Wali Kota Serang Budi Rus­tan­di mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, layanan itu memudahkan masyarakat menyampaikan persoalan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan.

“Cukup di-scan barcode-nya, lalu keluhannya masuk ke situ. Ini bagus dalam rangka respons cepat terhadap keluh­an masyarakat,” kata Budi.

Budi mengatakan, pe­ng­aduan yang masih dapat dise­lesaikan di tingkat kecamatan diharapkan tidak seluruhnya dibawa ke Pemerintah Kota Serang. Ia juga mendorong konsep serupa diterapkan di kecamatan lainnya.

Asda I Kota Serang Anthon Gunawan menambahkan, kanal pengaduan di tingkat kecamatan dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat. “Tidak semuanya harus ke tingkat Pemkot Serang. Jadi kalau bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, mudah-mudahan selesai di tingkat kecamatan,” ujarnya. (ald)

Kategori :