TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Rencana relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang dari Jalan Juhdi belum menjadi keputusan final Pemerintah Kota Serang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menyebut pemindahan sekolah tersebut masih dalam tahap kajian dan perencanaan.
Sekretaris Dindikbud Kota Serang, Tb Agus Suryadin mengatakan kajian dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Dindikbud baru akan menyiapkan kebutuhan relokasi jika hasil kajian memutuskan SMPN 4 harus dipindahkan.
"Kalau kajian itu adanya di perencanaan Bapperida. Kalau memang SMP 4 harus pindah atau direlokasikan, kita dari Dindik mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Agus saat dihubungi, Senin (31/8).
Salah satu lokasi yang menjadi opsi relokasi berada di kawasan Ciracas, tepatnya di samping Kantor Dindikbud Kota Serang. Agus menyebut pembangunan sekolah di lokasi tersebut saat ini tengah berlangsung.
Rencana pemindahan SMPN 4 berkaitan dengan penataan kawasan Royal Baroe, khususnya untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir. Lahan sekolah menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam perencanaan untuk mendukung kebutuhan tersebut.
Namun, Agus menegaskan rencana itu masih dapat berubah karena keputusan akhir akan bergantung pada hasil kajian pemerintah daerah. "Masih belum. Masih dalam proses kajian," tegasnya.
Dindikbud juga membuka ruang komunikasi dengan pihak sekolah, alumni maupun masyarakat apabila rencana tersebut berlanjut. Hingga kini, kata Agus, belum ada komunikasi langsung dari pihak SMPN 4 terkait rencana relokasi.
"Kalau memang itu bermanfaat bagi masyarakat, ya kita lanjutkan. Kalau tidak, kita ada forum komunikasi nanti, kita diskusi," ujarnya.
Di tengah wacana relokasi, tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarief meminta Pemkot Serang mempertimbangkan nilai sejarah bangunan SMPN 4 sebelum mengambil keputusan.
Menurutnya, gedung tersebut memiliki kaitan dengan sejarah perjuangan di Kota Serang. Ia menyebut bangunan itu pernah digunakan sebagai markas Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) pada masa penumpasan G30S/PKI.
"Kalau memang masalah cagar budaya, kan ada undang-undangnya. Kalau gedung ini memang punya sejarah, tentu harus diperhatikan," katanya.
Ia tidak secara tegas menyatakan setuju atau menolak relokasi. Namun, menurutnya, rencana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, terlebih sudah ada lokasi sekolah baru yang tengah dibangun di kawasan Ciracas. "Jadi, menurut saya, mesti dipertimbangkan lagi," ujarnya.
Embay juga mengingatkan keberadaan Monumen Angkatan 66 sebagai salah satu bagian dari jejak sejarah di kawasan tersebut. Ia berharap penataan Kota Serang tidak menghilangkan peninggalan perjuangan yang masih ada.
"Pemerintah harus bijak. Mudah-mudahan pemerintah punya kebijakan yang tepat," katanya. (ald/tnt)