TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Sekitar 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis penuh waktu di Kota Tangerang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan. Mereka meminta Pemkot Tangerang menyamakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus mengembalikan pencantuman ijazah sesuai jenjang pendidikan dalam database BKN.
Aspirasi tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Forum PPPK Teknis Penuh Waktu Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang, dan Pemerintah Kota Tangerang di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (7/8).
Ketua Forum PPPK Teknis Penuh Waktu Kota Tangerang, Jamaludin mengatakan salah satu tuntutan utama adalah penyetaraan TPP PPPK dengan PNS. Ia menilai terdapat kesenjangan pendapatan setelah para tenaga teknis tersebut beralih status menjadi PPPK.
“Kenaikan TPP yang harus disamakan sesuai dengan PNS sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,” katanya.
Selain TPP, Forum PPPK juga meminta agar jenjang pendidikan dalam database kepegawaian dikembalikan sesuai ijazah yang dimiliki masing-masing pegawai.
Jamaludin m enyebut jumlah PPPK Teknis penuh waktu di Kota Tangerang saat ini sekitar 1.400 hingga 1.500 orang. Dalam waktu dekat, proses validasi data menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan untuk memastikan tuntutan tersebut memiliki dasar yang sesuai.
Ia berharap Pemkot Tangerang dapat mempertimbangkan kebijakan serupa yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain, termasuk Tangerang Selatan dan daerah di Banten, yang menurutnya telah menerapkan TPP setara dengan PNS serta pencantuman ijazah berdasarkan jenjang pendidikan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan Pemkot Tangerang merespons positif aspirasi yang disampaikan Forum PPPK Teknis penuh waktu. Menurutnya, terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian Pemkot, yakni penyetaraan ijazah dan penyesuaian pendapatan.
“Jadi, yang mana ada beberapa poin yang diusulkan. Yang pertama menyangkut masalah penyetaraan ijazah. Jadi, ijazah yang saat ini disamaratakan menggunakan ijazah SMA, ada masukan dan saran ingin ada penyetaraan. Karena ada juga yang sudah S1, S2, jadi ingin ada penyesuaian,” kata Herman.
Ia menambahkan, persoalan lainnya adalah adanya penurunan pendapatan yang dirasakan sebagian pegawai setelah beralih status dari Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi PPPK.
Untuk itu, ia memastikan Pemkot Tangerang akan berupaya meningkatkan TPP PPPK, meskipun kemampuan penyesuaiannya saat ini belum maksimal.
“Kita akan berusaha dan saat ini pun sudah kita akomodir atas dukungan juga dari DPRD, kita mencoba untuk menaikkan TPP-nya walaupun memang masih belum maksimal,” katanya.
Selain itu, Pemkot Tangerang akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan penyetaraan ijazah maupun kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan PPPK.
“Upaya-upaya terus kita lakukan termasuk kita mengkoordinasikan ke Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN, dan juga ke instansi terkait yang menyangkut penyetaraan ijazah,” jelasnya.
Di tempat yang sama. Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan persoalan kesejahteraan PPPK Teknis bukan merupakan isu baru. Menurutnya, persoalan tersebut telah muncul sejak pembahasan anggaran 2026.