TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Masyarakat korban banjir bandang yang terjadi pada 2020 di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak mempertanyaakan lambatnya pembangunan jalan menuju lokasi hunian tetap (huntap) yang saat ini masih jadi hunian sementara (huntara).
Zaenudin, warga huntara menilai progres pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sangat lamban.
Menurutnya, kondisi tersebut menghambat percepatan pembangunan huntap bagi warga penyintas bencana yang telah bertahun-tahun tinggal di huntara.
"Dari total pekerjaan sekitar 900 meter, sampai hari ini baru sekitar 450 meter yang selesai dikerjakan. Sisanya belum ada penyelesaian. Kami tidak ingin terus mendengar berbagai alasan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian kapan pekerjaan ini benar-benar dituntaskan," kata Zaenudin kepada wartawan, kemarin.
Ia mengatakan, keterlambatan penyelesaian jalan bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, pekerjaan yang telah dimulai sejak 2025 belum dapat diselesaikan dan pada 2026 kembali belum rampung.
"Padahal jika saat ini dikerjakan cuaca sedang kemarau, karena jika sudah musim hujan akses ke huntara akan sangat sulit dilalui oleh kendaraan untuk mengangkut material bangunan," ujarnya.
Dia berharap Pemprov Banten segera menyelesaikan sisa pekerjaan tanpa kembali menunda pelaksanaannya. Karena masyarakat hanya menginginkan akses jalan yang layak agar pembangunan huntap oleh pemetintah pusat tidak terhambat dan segera dilaksanakan.
"Apapun kendalanya, kami berharap pada Juli 2026 ini pengerasan jalan menuju lokasi lahan pembangunan huntap sudah selesai seluruhnya. Jangan lagi ada alasan yang membuat masyarakat harus terus menunggu," paparnya.
Apalagi dalam waktu dekat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 akan tiba. Warga yang hidup di huntara ingin merasakan kemerdekaan dengan infrastruktur yang layak.
"Sebentar lagi bangsa ini memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Namun bagi kami, masyarakat yang sudah bertahun-tahun tinggal di hunian sementara, kemerdekaan itu belum sepenuhnya kami rasakan. Sudah enam tahun kami menunggu kepastian hunian tetap beserta infrastruktur pendukungnya," tuturnya.
Di sisi lain, Zaenudin mengapresiasi progres pekerjaan pematangan lahan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Menurutnya, pekerjaan tersebut telah memasuki tahap akhir.
"Alhamdulillah, pekerjaan pematangan lahan sudah mencapai sekitar 95 persen. Tinggal penyelesaian pemasangan bronjong dan tembok penahan tanah. Setelah itu kami berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat segera membangun hunian tetap, sementara Pemerintah Provinsi Banten menyelesaikan akses jalannya," harapnya.
Iwan Sitikno, Kepala Dinas Perkim Lebak mengaku, hasil rapat terbatas dengan Pemkab Lebak, penanganan pematangan lahan di lahan untuk huntap akan dibiayai oleh Pemkab Lebak yang anggarannya sebesar Rp2 miliar. Sedangkan, untuk pembangunan jalan dilakukan oleh Pemprov Banten melalui Dinas PUPR Banten.
"Terkait belum selesainya jalan ke huntap, tanyakan langsung ke Dinas PUPR Banten, karena mereka yang mengerjakan," ucapnya.(fad)