TANGERANGEKSPRES.ID, PANDEGLANG — Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, anggotanya telah menuntaskan kasus di tiga wilayah hukum kepolisian setempat, yakni Polsek Cadasari, Polsek Pandeglang, dan Polsek Saketi, dan berhasil menyita 16 unit motor berbagai jenis.
Lanjut Kapolres, dari tiga lokasi tersebut, tim berupaya melakukan pengembangan kasus kemudian membuahkan hasil. Kali ini berhasil ditemukan 17 unit motor tambahan yang juga merupakan hasil pencurian.
“Total dalam sebulan ini kami berhasil mengamankan 33 unit motor. Sebagian sudah diambil pemiliknya, dan tujuh unit lainnya siap diserahkan kembali,” kata Kapolres, saat konferensi pers, di Polres Pandeglang, Kamis (16/7).
Kapolres berjanji akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Saya minita masyarakat agar melaporkan ke polisi jika kegiatan kriiminal yang meresehkan," ujarnya.
Zaenal, Warga Cipacung mengapresiasi pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan Polres Pandeglang. "Akhir-akhir ini kasus curanmor meningkat cukup banyak, oleh karena itu kami mengapresiasi mengungkapan curanmor ini," ucapnya.(fad)