PBB Bantu Latih Fasilitator Pencegahan Kekerasan

Kamis 16-07-2026,20:25 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Pe­rem­puan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Se­rang akan melaksanakan pe­latihan fasilitator dalam pen­cegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tiga bulan.

Pelatihan tersebut merupakan program bantuan kerjasama pemerintah pusat dan United Nations Population Fund (UN­F­PA), yang merupakan badan resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus pada kesejahteraan anak, ke­sehatan, dan perlindungan hak anak di seluruh dunia.

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Haerofiatna mengatakan, sesuai dengan arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, pihaknya diminta untuk rutin berkomunikasi dengan peme­rintah pusat, yang akhirnya pada Jumat 3 Juli kemarin sudah di­lakukan, hingga mendapatkan bantuan untuk melaksanakan pelatihan fasilitator pencegahan kekerasan.

Karena keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam melakukan pencegahan terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Masyarakat yang mau menjadi fasilitator akan kita latih, dalam rangka pencegahan tindakan kekerasan, kita ingin melibatkan partisipasi masyarakat kita di­didik dulu supaya kepedulian terhadap perempuan dan anak bisa terbangun. Kita sudah ber­komunikasi dengan pusat, dan hasilnya bisa mendapatkan ban­tuan pelatihan fasilitator ini," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7).

Haerofiatna mengatakan, ban­tuan pelatihan ini merupakan program kerjasama pemerintah pusat dan UNFPA Siklus 11 2026 sampai 2030 badan resmi dari PBB, yang didesain untuk ber­kontribusi pada pencapaian visi Three Zeros atau tiga tujuan transformatif.

Salah satu tujuannya mengha­puskan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan (KtPAP), dan praktik-praktik berbahaya lainnya telah disetujui dan didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Asisten Deputi Perlin­dungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO.

"Didukung oleh badan resmi PBB yaitu UNFPA, serta bekerja sama dengan Yayasan Pulih, yang akan melatihnya dari Ya­yasan Pulih. Pelatihan ini selama tiga bulan, kita akan melibatkan ma­syarakat untuk menjadi fa­silitator pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Dikatakan Haerofiatna, Kabu­paten Serang untuk kasus keke­rasan terhadap anak dan perem­puan saat ini sangat mem­pri­hatinkan, maka dibutuhkan fasilitator untuk dapat membantu menanganinya.

Karena mereka akan hadir di tengah masyarakat, membantu menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ketika ada kejadian, setiap desa akan ada fasilitatornya.

"Masalahnya banyak orang yang melakukannya itu meru­pakan orang dekat bukan orang jauh, maka saya mau melibatkan juga RT RW untuk menjadi fa­silitator ini. Tugas mereka me­nangani kasus tersebut, apabila ditemukan segera laporkan," ucapnya. (agm)

Kategori :

Terkait