TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Program pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Provinsi Banten masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data terbaru, dari total 1.551 koperasi yang direncanakan, terdapat 600 koperasi yang sama sekali belum bisa dibangun akibat terkendala penyediaan lahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono mengatakan, saat ini terdapat 694 gerai koperasi atau sekitar 45 persen yang tercatat telah beroperasi, 600 koperasi belum belum dibangun, dan sisanya masih dalam tahap pembangunan.
"Jadi sudah benar-benar beroperasi dari target 1.551 itu sudah ada 694 gerai koperasi desa merah putih," katanya usai Apel peringatan Hari Koperasi ke-79, di halaman Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (15/7).
Ia menjelaskan, Masalah utama mandeknya pembangunan fisik gerai di ratusan titik ini didominasi oleh sulitnya pengadaan tanah di wilayah perkotaan besar, seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan sebagian Kota Cilegon.
Untuk mendirikan satu gerai koperasi, diperlukan lahan dengan luas minimal 1.000 meter persegi. Di daerah perkotaan, selain ketersediaan lahan berukuran luas tersebut sudah sangat langka, harga tanah yang tinggi juga menjadi hambatan utama yang membuat realisasi pembangunan fisik belum dapat berjalan.
"Biasanya di kota besar ada 600 titik, itu yang belum ada titik untuk lahan bangunan. Karena harganya satu, mahal. Dua, di kota-kota itu tanah 1.000 meter itu sudah jarang itu persoalannya," ungkapnya.
Adapun kendala 600 titik yang belum memiliki lahan ini, kata Agus pihaknya terus melakukan pelaporan berkala ke pemerintah pusat untuk merumuskan solusi terbaik."Sampai saat ini belum ada solusi, nanti akan dirumuskan oleh pemerintah pusat seperti apa solusinya," tuturnya.
Adapun 694 gerai koperasi yang sudah beroperasi, sebagian besar modal awalnya masih mengandalkan swadana atau iuran mandiri dari para anggotanya. Modal tersebut dikumpulkan melalui skema simpanan pokok, simpanan wajib, serta iuran sukarela. Pihak koperasi mengaku hingga saat ini belum menerima kucuran dana bantuan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) maupun pihak bank Himbara.
Kendati demikian, beberapa wilayah menerapkan strategi pendanaan yang berbeda. Di Kabupaten Tangerang misalnya, yang memiliki 274 koperasi, modal awal sebesar Rp100 juta per koperasi berhasil didapatkan berkat bantuan dari pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Sedangkan di wilayah lain seperti Kota Cilegon, pemerintah daerah memberikan stimulan bantuan modal awal sebesar Rp10 juta untuk setiap koperasi."Jadi modalnya masih swadaya dari masing-masing anggota. Jadi koperasi itu belum ada yang dari LPDB atau Bank Himbara," jelasnya.
Agus mengaku, bentuk gerai Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya akan dibangun seragam menggunakan standar yang didesain oleh PT Agrodana. Isinya pun akan disesuaikan dengan kebutuhan komoditas harian masyarakat di sekitar desa atau kelurahan setempat.
Koperasi ini bersifat primer, yang berarti keanggotaannya mengikat ketat berbasis KTP penduduk desa setempat agar manfaat ekonomi seperti Sisa Hasil Usaha (SHU) dan fasilitas simpan pinjam di masa depan dapat dirasakan langsung secara optimal oleh warga lokal, bukan pihak luar.
"Jadi isi gerainya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar," paparnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali menggaungkan semangat gotong royong melalui koperasi. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memotong mata rantai rentenir yang kerap menjerat masyarakat kecil, sekaligus menggerakkan roda ekonomi dari tingkat desa.
Wagub Banten, menyambut baik visi Presiden yang mendorong masifnya pembentukan Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di seluruh daerah. Menurutnya, kehadiran koperasi memiliki fungsi sosial yang sangat besar, salah satunya menghindarkan masyarakat dari konflik akibat urusan simpan-pinjam yang tidak sehat.
"Koperasi itu sebetulnya untuk supaya jangan ada lagi simpan-pinjam antar-teman atau antar-tetangga yang ujung-ujungnya malah jadi permusuhan. Uang enggak ada, teman pun hilang. Di sinilah koperasi hadir sebagai solusi," katanya.
Tak hanya itu kata Dimyati, koperasi berfungsi sebagai sarana edukasi bagi warga. Melalui koperasi, masyarakat desa diajarkan cara berbisnis yang benar, memahami pembukuan, manajemen dagang, hingga belajar berorganisasi dan mengambil keputusan lewat rapat-rapat anggota.
"Itulah hebatnya Bapak kita (Presiden RI Prabowo-red), kan dulu susah buat koperasi. Sekarang, dibentuk dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga perputaran uangnya ada di situ. Kalau dulu kan digaungkan, tapi enggak dikasih wadahnya. Sekarang ada organnya ada wadahnya," jelasnya.
Dimyati juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang kini mempermudah regulasi pendirian koperasi. Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi wadah nyata agar perputaran uang hasil pertanian dan perkebunan tetap dinikmati oleh warga desa itu sendiri.
"Kalau PT atau CV kan personal, miliknya bos satu orang. Tapi kalau koperasi, ini milik bersama. Dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Asasnya sudah jelas gotong royong. Mari kita sukseskan bersama program koperasi desa ini," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Wagub Banten juga menginstruksikan agar setiap instansi pemerintahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk lingkungan KORPRI, memiliki koperasinya masing-masing. Keunggulan koperasi terletak pada sifatnya yang non-budgeter, sehingga lebih fleksibel dalam menyejahterakan anggotanya tanpa terikat birokrasi anggaran daerah yang kaku.
"Kalau menggunakan dana budgeter (APBD-red) itu aturannya ketat dan mekanismenya rumit, salah sedikit bisa kena masalah hukum. Tapi kalau koperasi, ini bebas dan mandiri dari anggota untuk anggota," paparnya. (mam)