Pilkades Kabupaten Serang Bakal Pakai e-Voting

Selasa 14-07-2026,21:30 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemilihan Ke­pala Desa (Pil­kades) Ka­bupaten Serang digelar pada 2027 yang diren­ca­nakan bakal menggunakan sistem e-voting.

Hal itu dilakukan sebagai upaya trans­paransi serta digitalisasi pada pelak­sanaan Pilkades serentak Kabupaten Serang, untuk menghindari segala bentuk kecurangan dan dikha­watirkan terjadi saat pelak­sanaannya.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, ada sekitar 191 desa yang akan melak­sanakan Pilkades di 2027 dengan menelan anggaran sebesar Rp30,3 miliar, dan pihaknya sudah berkon­sultasi dengan Kemendagri untuk mem­bahas pelak­sanaannya.

"Kita sudah siap ang­gar­annya, dan sudah juga ber­konsultasi ke Kemen­dagri, tinggal pelaksanaan nanti di 2027 ada 191 desa melak­sanakan Pilkades serentak," katanya saat diwawancarai wartawan di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa (14/7).

Rudy mengatakan, ren­cana Pilkades Kabupaten Serang menggunakan ap­likasi e-voting sudah juga diko­munikasikan ke Ke­men­dagri, bahkan diberi reko­men­dasi vendor yang sudah siap untuk pakai e-voting.

Bentuknya nanti sewa bukan beli alatnya, karena harganya mahal apabila membelinya. Sedangkan kalau sewa hanya sekitar Rp200 juta yang nanti akan dihitung ulang.

"Apakah nanti nambah anggaran dari Rp30,3 miliar itu atau masuk ke dalam anggaran tersebut, kalau beli alatnya itu mahal ma­kanya kita sewa saja. Nanti kalau Pilkades sudah sele­sai, akan dikembalikan lagi," ujarnya.

Dikatakan Rudy, bebe­rapa daerah sudah ada yang menggunakan e-vo­ting untuk Pilkades, seperti di Bekasi, Karawang, dan Indramayu, meskipun ti­dak semua desanya meng­gunakan e-voting.

Belum semua desa meng­gunakan e-voting karena secara politis, belum ba­nyak men­dapatkan keper­cayaan dari masyarakat di daerah tersebut, dan biayanya yang cukup ma­hal apabila mem­beli alatnya.

"Di Kabupaten Serang ma­sih dipertim­bangkan berapa desa yang bisa pa­kai e-voting, nanti akan pilih vendor yang sudah teruji di­rekomendasikan oleh BRIN dan Kemendagri. Ka­lau semangatnya nanti trans­paransi, tentunya akan kita pakai e-voting ini," ucapnya.

Kata Rudy, penggunaan e-voting ini me­minimalisir potensi kecurangan karena datanya sudah terkunci dan tidak bisa diubah, dan dari sisi untuk penge­lolaannya juga akan lebih mudah.

Tidak semua desa pada Pilka­des nanti meng­gu­nakan e-voting. Pihak­nya akan me­milih desa yang sinyalnya bagus dan ma­sya­rakatnya sudah familiar terhadap teknologi.

Meski menggunakan ap­likasi e-voting, kata Ru­dy, masyarakat tetap da­tang ke tempat pemu­ngutan suara (TPS), dan alatnya dise­diakan di sana lalu caranya seperti mesin ATM.

"Masyarakat yang me­mi­lih diberi kartu chip, lalu dimasukkan ke mesin e-voting, dan dia langsung memilih calon yang di­ingin­kannya," katanya. (agm)

Kategori :