"Jadi dua basic perlindungan ya di Kabupaten Serang, ini akan kita replikasi di tingkat nasional agar bisa diterapkan di seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan bahwa lewat program perlindungan satu desa 100 pekerja rentan, maka akan ada 32.600 dari total 326 desa di Kabupaten Serang.
Program yang diluncurkan diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya bagi para pekerja yang ada dalam kelompok rentan di desa-desa.
"Jadi ini 1 desa, 100 kelompok rentan yang akan mendapatkan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Dan untuk anggaran, anggarannya adalah anggaran dari Pemerintah Kabupaten, kemudian juga ditambah dengan Pemerintah Desa. Jadi kita kolaborasi dengan Pemerintah Desa dan Kabupaten," katanya.
Bupati juga mengaku akan terus mencoba menaikkan atau penambah jumlah peserta rentan yang akan dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun hal itu tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
"Insyaallah nanti ke depan kami lihat dari anggaran fiskal yang ada di daerah kami, semoga bisa ditingkatkan. Mohon doanya," tuturnya. (mam)