Ati mengaku bahwa catatan yang diberikan oleh BPK sama sekali tidak berkaitan dengan kualitas atau spesifikasi perangkat elektronik videotron itu sendiri. Titik tekan temuan justru berada pada pengerjaan konstruksi fisik yang menopang fasilitas tersebut.
Dalam proyek ini, terdapat bagian pengerjaan infrastruktur penunjang yang meliputi medalaman pengerjaan dan penanaman pondasi, struktur bangunan penyangga videotron, pekerjaan semenisasi.
"Bagian konstruksi fisik itulah yang menjadi temuan. Jadi bukan spesifikasi videotronnya, tetapi pengerjaan konstruksinya," tuturnya. (mam)