Komposisi Timsel BUMD Banten Jadi Sorotan
SOROTAN: Ketua Umum Paseba Tangerang Imam Fachrudin menyoroti komposisi Tim Seleksi BUMD Banten yang dinilai didominasi wajah lama.-Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Proses seleksi calon direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai kritik. Ketua Umum Paseba Tangerang Imam Fachrudin melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Banten terkait komposisi Tim Seleksi (Timsel) yang dinilai didominasi wajah lama.
Sorotan ini muncul setelah Pemprov Banten membentuk panitia seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di tiga BUMD, yaitu PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Jamkrida Banten.
Berdasarkan keterangan resmi Pemprov Banten, Timsel ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, dengan melibatkan Prof. Suwaib Amiruddin dari unsur akademisi dan Prof. Nata Irawan dari unsur praktisi.
Imam Fachrudin menilai Pemprov Banten perlu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada akademisi lain di Banten agar proses rekrutmen lebih bervariasi.
"Ini kan itu-itu saja orangnya yang menjadi Tim Seleksi. Kondisi seperti ini menimbulkan kesan bahwa Pemerintah Provinsi Banten kurang memberikan kesempatan kepada akademisi lainnya. Seolah-olah Banten tidak memiliki profesor maupun akademisi lain yang memiliki kompetensi dan integritas," ujar pria yang bermarkas di Sepatan ini, dikutip Kamis (9/7).
Menurut Imam, Banten memiliki banyak perguruan tinggi dengan pakar yang kompeten di bidang hukum, ekonomi, manajemen, hingga tata kelola pemerintahan. Keberagaman figur dalam Timsel diyakini akan memperkuat independensi dan meningkatkan kepercayaan publik.
"Yang kami harapkan adanya pemerataan kesempatan bagi akademisi lain yang juga memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Semakin banyak perspektif yang dilibatkan, maka proses seleksi akan semakin objektif dan kredibel," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan independensi wajib dijaga dalam tata kelola BUMD sesuai aturan perundang-undangan. Imam berharap Pemprov Banten mengevaluasi mekanisme penunjukan Timsel pada proses rekrutmen mendatang.
Di sisi lain, Pemprov Banten sebelumnya menegaskan bahwa proses seleksi tiga BUMD ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel untuk menjaring kandidat profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Prof. Suwaib Amiruddin maupun pihak Pemprov Banten terkait kritik yang disampaikan oleh Paseba Tangerang. (zky)
Sumber:

