JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit.Tahun ini diprediksi defisif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu mencapai Rp 9 triliun. Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan tidak mungkin defisit itu terus menerus dibiarkan. JK menuturkan tarif yang dibayarkan untuk premi BPJS itu dianggap terlalu rendah bila dibandingkan dengan standar pelayanan yang diberikan. Selain itu, sudah tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan tarif layanan kesehatan. ”Memang tarif sedang dipertimbangkan karena juga menghitung inflasi,” ujar dia di kantor Wakil Presiden, kemarin (31/10). Defisit itu memang tidak akan berpengaruh pada rumah sakit. Karena, pemerintah tetap akan membayarkan layanan yang telah diberikan kepada pasien BPJS. Bila tidak tentu akan berdampak pada operasional rumah sakit mitra BPJS. ”Seperti tahun ini diperkirakan (defisit BPJS Kesehatan) Rp9 triliun, tentu gak mungkin dibiarin. Karena kalau defisit begitu, banyak utang di rumah sakit, nanti RS tidak bisa jalan,” tegas JK. Selain mempertimbangkan kenaikan tarif, pemerintah pusat akan membagi pengelolaan layanan kesehatan itu dengan pemerintah daerah. Saat ini, ada anggapan pemda merasa semua ditangani oleh BPJS. Sehingga tidak ada kontrol dari dinas kesehatan pada pelaksanaan BPJS tersebut. ”Apalagi gubernur, bupati tidak mengontrolnya,” kata JK yang juga menjadi Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan itu. Usulan-usulan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan itu sudah dibicarakan di dalam rapat kabinet. Termasuk soal pembagian kewenangan antara pusat dan daerah dalam program tersebut. Apalagi, daerah juga punya program kesehatan masing-masing sehingga bisa digabungkan dalam sistem JKN. ”Nanti akan saya usul dibicarakan lagi supaya jangan tiap tahun tinggi defisitnya,” kata dia. Sementara itu, Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menuturkan telah menyiapkan beberapa cara untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Diantaranya, penyesuaian iuran sesuai perhituangan aktuaria, membatasi pembiayaan biaya pengobatan khususnya untuk penyakit katastropik, dan memperkuat peran pemerintah daerah untuk membiayai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). ”FKTP yang selama ini berjalan sebelum era JKN khususnya Puskesmas,” kata Bayu kepada Jawa Pos. Ada juga alternatif untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatandengan pemanfaatan cukai rokok diserahkan pada lembaga tersebut. Turut dibahas pula kemungkinan pembiayaan perawatan korban kecelakaan ditanggung oleh Jasa Raharja. Sedangkan kasus kecelakaan kerja ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. ”Selama ini ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkap dia.(jun)
BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun
Rabu 01-11-2017,06:44 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,21:47 WIB
Pengawasan Kendor, Pelanggaran Kembali Marak, Perhari Tembus 3.000 Truk Tambang Melintas
Rabu 22-04-2026,21:48 WIB
Lahan Pertanian Terancam Jadi Gudang, Warga Tangerang Utara Geruduk Kantor Bupati Tangerang
Rabu 22-04-2026,17:44 WIB
PT Pertamina (Persero) Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Perempuan
Rabu 22-04-2026,21:42 WIB
BGN Minta Kepala Daerah Perketat Pengawasan SPPG
Rabu 22-04-2026,21:25 WIB
Warga Minta Jalan Hasyim Asyari Dilebarkan
Terkini
Kamis 23-04-2026,14:38 WIB
bank bjb Dukung Semarang Mountain Race 2026, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Ungaran
Kamis 23-04-2026,14:29 WIB
Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI
Kamis 23-04-2026,13:28 WIB
Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi Strategis
Kamis 23-04-2026,12:30 WIB
Bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda dan Stakeholder
Rabu 22-04-2026,21:48 WIB