Satgas PA Tak Boleh Kalah Gesit

Selasa 31-10-2017,07:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Pemkot Tangsel meminta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) cekatan. Mereka diminta tidak kalah gesit sama wartawan. Para anggota Satgas harus sigap ketika mengetahui ada kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB ) Kota Tangsel Khaerati, hal ini penting disampaikan karena hasil evaluasi kinerja Satgas PPA masih kurang memuaskan. Ia mengatakan, informasi kekerasan terhadap anak dan perempuan masih keduluan oleh wartawan dan kepolisian. “Ini menjadi catatan kita bersama bagaimana Satgas PPA menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mengawasi terjadinya kekerasan terhadap anak," ujarnya, saat Pembentukan Satgas PA Tingkat RW di Aula Kecamatan Ciputat, Senin (30/10). Khaerati menambahkan, sosialisai tentang perlindungan anak itu perlu dilakukan oleh Satgas PPA di tingkat RW. Agar bisa mencegah tidakan yang tidak diinginkan. "Jika sudah disosialisasi, adanya tanda-tanda tindakan yang mencurigakan dari seseorang kepada anak bisa diminimalisir dengan cepat," ungkapnya. Pada tahun ini, Khairati menargetkan akan menambah Satgas PPA. Lembaga ini juga akan dibentuk di Rawa Mekarjaya, Cempaka Putih, Pamulang Barat, Pamulang Timur, Ciputat dan Sawah Baru. Masing-masing kelompok terdiri dari tiga orang. Untuk diketahui, dari pertama berdiri pada 2013, Satgas PPA memiliki 108 Satgas Anak dengan jumlah 540 anggota yang tersebar di tiap RW yang ada di Tangsel. Tahun ini, sebanyak 4 RW dikukuhkan dengan jumlah Satgas masing-masing RW sebanyak 3 orang. “Saya berharap dengan dibentuknya Satgas ini, petugas dapat mendeteksi dan melaporkan permasalahan anak yang ada di wilayah masing-masing,” tuturnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, Satgas perlindungan perempuan dan anak di Kota Tangsel diharapkan dapat berjalan dengan baik. Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini datang dari keluarga. "Kami pemerintah tidak mungkin setiap hari bisa memelototi keluarga satu per satu. Tiap hari masuk ke rumah masing-masing warga," ujarnya. Maka itu, pemkot akan mendorong supaya bekerja sama dengan perguruan tinggi. “Dengan perguruan tinggi, ilmu yang ada, volunteer yang ada dan ada lembaganya mudah-mudahan bisa lebih efektif dan efisien.,” tambahnya. Ibu dua anak ini menjelaskan, menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah mengamanatkan bahwa pemerintah, orang tua, masyarakat dan dunia usaha wajib melindungi, memenuhi hak-hak anak. Dan, menghargai pendapat mereka, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang, menjadi manusia dewasa yang tangguh untuk memajukan bangsa. Airin berharap, dengan pembentukan Satgas perlindungan anak ini dapat menambah pengetahuan. Juga, keterampilan dari seluruh Satgas perlindungan anak yang sudah terbentuk agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas. Dengan dibentuknya 14 Satgas yang baru agar segera menambah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi standar operasional prosedur. “Termasuk teknik dalam pencegahan dan penanganan pertama kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel,” ungkapnya. Wanita berkerudung ini menuturkan, tugas dan fungsi Satgas perlindungan anak di Tangsel penting, ia minta agar petugas satgas yang dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh kesungguhan. Termasuk harus cepat tanggap dalam merespon setiap gejala yang mungkin akan dapat menimbulkan kasus kekerasan terhadap anak dan cepat tanggap dalam merespon setiap penanganan kasus. Satgas perlindungan anak adalah garda terdepan dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan reaksi cepat bila sudah terjadi kasus. Ia minta supaya tiap kasus yang terjadi Kota Tangsel, seharusnya satgas perlindungan anak yang mengetahui lebih dahulu. “Jangan sampai wartawan atau pihak kepolisian lebih dahulu mengetahui,” tutupnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait