Kampung Kerukunan Lintas Agama Disiapkan

Minggu 28-06-2026,19:00 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang mulai menyiapkan pembentukan Kampung Kerukunan Lintas Agama sebagai upaya memperkuat toleransi dan keharmonisan masyarakat. Kawasan Mangga Dua di belakang kawasan Royal Baroe, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, diproyeksikan menjadi lokasi percontohan karena dinilai telah mencerminkan kehidupan masyarakat yang rukun di tengah keberagaman.

Ketua FKUB Kota Serang KH Matin Syarkowi mengatakan, pembentukan Kampung Kerukunan telah dicanangkan sejak pelaksanaan Festival Budaya. Saat ini, program tersebut masih memasuki tahap pembinaan dan pemetaan untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum ditetapkan secara resmi.

"Kawasan Mangga Dua menjadi salah satu lokasi yang kami siapkan. Wilayah ini sangat heterogen, tetapi masyarakatnya hidup rukun dalam keberagaman," ujarnya, kepada Tangerang Ekspres, Minggu (28/6).

Menurut Matin, penetapan Kampung Kerukunan tidak hanya didasarkan pada keberagaman penduduk, tetapi juga harus memenuhi sejumlah kriteria. Salah satunya keberadaan rumah ibadah dari lebih dari satu agama dalam satu kawasan serta terciptanya kehidupan sosial yang menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati, dan hidup berdampingan secara damai.

FKUB, kata dia, masih melakukan pemetaan sekaligus pembinaan di wilayah tersebut. Kawasan yang dipilih harus memiliki rumah ibadah berbagai agama sebagai salah satu indikator kerukunan yang telah terbangun di masyarakat.

Ia menjelaskan, Mangga Dua dipilih karena merupakan salah satu kawasan lama di Kota Serang yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang agama dan budaya. Di kawasan itu terdapat masjid dan rumah ibadah agama lain, termasuk vihara, yang selama ini berdampingan tanpa menimbulkan konflik. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk dikembangkan sebagai Kampung Kerukunan.

Lebih dari sekadar penetapan sebuah kawasan, lanjut Matin, program ini bertujuan membangun komitmen masyarakat agar terus menjaga kehidupan yang damai, memperkuat gotong royong, serta memelihara persatuan di tengah perbedaan.

"Konsep utamanya adalah bagaimana masyarakat lintas agama dapat hidup tenang, nyaman, damai, saling bergotong royong, dan terus menjaga persatuan," katanya.

FKUB akan terus melakukan pendampingan melalui berbagai kegiatan hingga seluruh persyaratan terpenuhi. Setelah itu, Kampung Kerukunan Lintas Agama diharapkan dapat menjadi contoh penerapan nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Serang.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan Pemerintah Kota Serang mendukung penuh upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama sebagai bagian dari pembangunan masyarakat yang inklusif. Menurutnya, seluruh warga memiliki hak dan kedudukan yang sama tanpa membedakan suku, ras, maupun agama.

"Di era kepemimpinan kami tidak boleh lagi ada diskriminasi atas dasar ras maupun agama. Semua masyarakat memiliki hak dan kedudukan yang sama sebagai warga Kota Serang," ucapnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat toleransi, saling menghormati, dan menjaga persatuan agar Kota Serang tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan harmonis," tambahnya. (ald)

Kategori :